Ratusan Warga Padati Puing DPRD Makassar Pasca-Kerusuhan

MAKASSAR – Ratusan warga kembali mendatangi lokasi pada Sabtu (30/8/2025) siang, sehari setelah aksi massa berujung pembakaran gedung dan puluhan kendaraan.

Warga tampak berusaha mengais sisa-sisa besi dari bangunan maupun kendaraan yang telah terbakar.

Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan personel TNI berjaga di titik strategis sekitar gedung DPRD.

Beberapa petugas pemadam kebakaran juga masih melakukan pendinginan di sejumlah ruangan untuk mencegah api kembali menyala.

“Yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan lokasi, kami mau sterilkan karena di sini masih berbahaya, jangan sampai masih ada sisa api,” ujar salah satu petugas.

Kerusuhan ini mengakibatkan kerugian besar. Data sementara mencatat sebanyak 68 unit mobil dari berbagai jenis dan 15 sepeda motor hangus dibakar massa.

Selain itu, hampir seluruh fasilitas di dalam gedung DPRD Kota Makassar musnah dilalap api.

Kasi Ops Damkarmat Makassar, Andi Muhammad Cakrawala, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan upaya maksimal untuk memadamkan kebakaran sejak Jumat malam.

“Total personel kurang lebih 250 orang, armada 40-an lebih. Lokasi operasi pemadaman di DPRD Makassar, DPRD Sulsel, dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel,” kata Cakrawala.

Kerusuhan juga menelan korban jiwa. Tiga orang dipastikan meninggal dunia akibat terjebak dalam kebakaran gedung.

Mereka ialah Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful, yang diduga melompat dari lantai empat; staf Humas DPRD Makassar, Muh Akbar Basri; serta ajudan salah seorang anggota dewan, Sarina. Ketiganya dilaporkan meninggal setelah terjebak kobaran api.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, membenarkan jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa yang berlangsung ketika rapat paripurna DPRD sedang dihadiri Wali Kota Makassar.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.

Hingga kini, aparat keamanan masih mensterilkan lokasi dan menghalau warga agar tidak mendekat demi keselamatan bersama. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *