Pemerintah Pastikan Santunan bagi Sipil dan Aparat Terdampak Aksi

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan memberikan perhatian kepada korban aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan bantuan, baik bagi masyarakat sipil maupun aparat kepolisian yang menjadi korban.
“Pasti ada itu (pemberian bantuan). Ya tidak hanya yang di Jakarta tapi presiden juga memperhatikan yang di luar daerah seperti di Makassar. Presiden sangat punya perhatian terhadap korban, tidak hanya yang dari sipil, tapi juga dari aparat ada juga yang jadi korban,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025) malam.
Menurut Gus Ipul, bentuk bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing korban maupun keluarga.
Bantuan yang diberikan beragam, mulai dari biaya pendidikan hingga perbaikan tempat tinggal.
“Kalau kita lihat nanti pasti sesuai kebutuhannya kan untuk biaya sekolah mungkin keluarganya, adiknya, orang tuanya, mungkin juga ada perbaikan rumah atau renovasi rumah atau pembangunan rumah. Pada dasarnya presiden akan berikan bantuan yang diperlukan bagi para korban. Dua-duanya ya masyarakat maupun aparat,” jelasnya.
Menteri Sosial menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.
Proses penyaluran akan melibatkan sejumlah kementerian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Jadi perhatian langsung dari presiden, atensi langsung dari presiden, tentu para menteri akan menyesuaikan nanti sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
Selain pemerintah, Gus Ipul menyebut pihak swasta juga menunjukkan kepedulian dengan rencana memberikan bantuan kepada korban.
Hal itu, kata dia, menjadi sinyal bahwa penanganan korban tidak hanya ditanggung negara, melainkan juga mendapat dukungan dari masyarakat luas.
“Insyallah akan diberikan semua, saya belum bisa merinci ya. Tapi pasti dapat perhatian sesuai dengan kebutuhannya. Jadi ada biaya pengobatan, ada kalau yang wafat, ada biaya keluarganya perumahan atau rumahnya atau hal-hal lain yang dibutuhkan,” tutur Gus Ipul.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban korban sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari gelombang aksi unjuk rasa. []
Nur Quratul Nabila A