Buruh Bertemu Presiden: RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan Jadi Sorotan

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah pimpinan serikat pekerja ke Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang dianggap penting karena menyangkut berbagai isu krusial, mulai dari dinamika aksi demonstrasi hingga pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai strategis bagi buruh.

Tokoh serikat pekerja yang hadir antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan buruh menyampaikan langsung tuntutan serta harapan mereka kepada presiden.

Menurut Andi Gani, dukungan terhadap demonstrasi tetap ada selama berlangsung damai, namun penolakan terhadap aksi anarkis juga ditegaskan.

“Kami berada di bawah presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” kata Andi Gani.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo memberikan sinyal positif terhadap percepatan pembahasan aturan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Buruh juga meminta agar RUU Ketenagakerjaan tidak lagi ditunda.

“Dan beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” ucap Andi Gani.

“RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai dan setuju untuk segera dibahas,” sambungnya.

Sementara itu, Said Iqbal menekankan pentingnya ruang demokrasi bagi buruh untuk tetap bisa menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia menyoroti bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional.

Tidak hanya itu, Said juga mengingatkan agar para wakil rakyat memperhatikan gaya hidup yang ditampilkan di ruang publik.

Menurutnya, sikap pamer harta atau flexing dapat melukai masyarakat, terlebih di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan maraknya sistem outsourcing.

“Begitu pula pada menteri dan wakil menteri yang ada dalam kabinet Prabowo Subianto,” ujar Said.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan perlunya pengesahan RUU Perampasan Aset yang sudah lama tertunda.

“RUU perampasan aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya, karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik,” ucap Said Iqbal.

Selain isu ketenagakerjaan dan pemberantasan korupsi, Said juga membawa sejumlah gagasan tambahan.

Ia mengusulkan perombakan sistem pemilu, penghapusan potongan biaya 10 persen bagi pengemudi ojek daring, serta reformasi perpajakan.

“Nah, kami mengusulkan pajak-pajak THR, pajak pesangon, pajak JHT dihapus. Dan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tapi sekali lagi, ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses. Terutama rancangan undang-undang,” ujarnya.

Pertemuan di Istana Negara ini mencerminkan adanya ruang dialog antara pemerintah dan serikat pekerja.

Meski banyak tuntutan yang masih perlu proses panjang, komitmen Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti aspirasi buruh memberi sinyal bahwa diskursus mengenai kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat akan terus berlanjut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *