Demo di Temanggung Ricuh, Polisi Tangkap 99 Orang Diduga Provokator

TEMANGGUNG – Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 terus bergulir di sejumlah daerah dan kerap berujung ricuh.
Kericuhan juga terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Senin (1/9/2025).
Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menangkap 99 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
“Kami tetap mendalami bukti-bukti yang sudah diamankan. Termasuk apakah ada aktor intelektual yang menggerakkan massa maupun membiayai kerusuhan,” ujarnya di Temanggung, Selasa (2/9/2025).
Dari total 99 orang yang diamankan, 73 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 26 lainnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.
Menurut Didik, sebagian besar dari mereka akan dikembalikan kepada pihak keluarga.
“Sebanyak 98 orang nanti kami kembalikan ke keluarganya, dan satu orang kami proses hukum,” katanya.
Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AHM (18), warga Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, Temanggung.
Polisi menyebut, AHM membawa dua bom molotov yang rencananya akan dilemparkan ke Gedung DPRD Temanggung.
“Belum sempat melakukan pelemparan, AHM sudah lebih dahulu kami amankan,” jelas Didik.
AHM dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan bahan peledak.
Kericuhan di sekitar Gedung DPRD Temanggung berawal dari provokasi massa yang melontarkan umpatan dan melempar botol ke arah aparat.
Situasi memanas hingga polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Gas air mata sempat diarahkan ke area parkir kantor bank yang bersebelahan dengan Gedung DPRD, meskipun tidak ada konsentrasi massa di lokasi tersebut.
Saat itu, hanya terdapat petugas keamanan bank, personel militer, serta tim jurnalis yang sedang meliput.
Akibatnya, sejumlah orang termasuk jurnalis mengalami sesak napas, mata perih, dan batuk akibat paparan gas air mata.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam kerusuhan tersebut. []
Nur Quratul Nabila A