Enam Tewas, PBB Desak Investigasi Transparan Aksi Demo di Indonesia

JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rentetan demonstrasi di Indonesia yang memicu kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.
Enam orang dilaporkan tewas dalam rangkaian aksi yang dipicu polemik tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, serta meningkatnya keresahan publik terhadap kondisi perekonomian.
Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, menegaskan pihaknya tengah mencermati situasi di Indonesia.
Ia menilai penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan perlu ditinjau lebih jauh.
“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” kata Shamdasani dalam keterangan yang dikutip dari The Strait Times, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan sangat dibutuhkan guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum internasional yang terabaikan.
“Semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” ujarnya.
Shamdasani juga menekankan bahwa aparat keamanan, termasuk militer jika dilibatkan dalam operasi penegakan hukum, wajib berpegang pada prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sebagaimana diatur dalam standar internasional.
“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan pertemuan publik,” katanya menambahkan.
Lebih jauh, ia menilai peran media massa tidak boleh dibatasi. Jurnalis, kata Shamdasani, harus mendapat jaminan untuk melaporkan setiap perkembangan secara bebas dan independen tanpa intimidasi.
Pernyataan PBB ini menambah sorotan dunia internasional terhadap dinamika politik dan sosial di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat agar mekanisme hukum dan hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi di tengah gelombang protes masyarakat. []
Nur Quratul Nabila A