11 Pelajar Positif Narkoba saat Aksi Ricuh di Sukabumi

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota mengamankan 13 pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi, Senin (1/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 11 orang dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa pelajar yang diamankan berasal dari tingkat SMP dan SMK, bukan mahasiswa.
“Kalau yang kita amankan itu yang positif narkoba. Tadi kita mengamankan 13 orang, satu negatif ternyata cuma ikut-ikutan saja sudah kita lepas. Yang 11 positif, sementara satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Senin malam.
Rita menegaskan, para pelajar itu merupakan bagian dari massa aksi. Namun, ia belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi maupun lokasi persis penangkapan.
Sebelumnya, ribuan massa aksi dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga pengemudi ojek daring, menggelar demonstrasi bertajuk Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi.
Aksi dilakukan di tiga titik, yakni depan Polres Sukabumi Kota, Balai Kota Sukabumi, dan berakhir di DPRD Kota Sukabumi.
Massa menyuarakan 11 tuntutan, antara lain mendesak pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan tindakan represif aparat, menuntut Polri bertanggung jawab atas tewasnya almarhum Affandi Kurniawan, meminta pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait tunjangan DPRD, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aksi yang awalnya berjalan kondusif berubah ricuh saat massa berkumpul di depan kantor DPRD Kota Sukabumi.
Polisi terpaksa menyemprotkan air menggunakan water cannon dan terjadi aksi saling kejar antara aparat dan massa. Kericuhan berhasil diredam, dan massa kemudian bergerak menuju Tugu Adipura.
Setelah menyampaikan tuntutan kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, massa akhirnya membubarkan diri pada Senin malam. []
Nur Quratul Nabila A