KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR RI Satori

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kali ini, penyidik menyita 15 unit kendaraan roda empat berbagai jenis milik anggota DPR RI, Satori (ST), yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejak kemarin (Senin 1/9/2025) dan hari ini (Selasa 2/9/2025), penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara ST. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, dan sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, penyitaan kendaraan dilakukan di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Dari hasil penyitaan, deretan mobil yang berhasil diamankan cukup beragam, mulai dari kendaraan keluarga hingga kelas premium.

Budi merinci, penyidik menemukan tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Camry, dua unit Honda Brio, tiga unit Toyota Innova, satu unit Toyota Yaris, satu unit Mitsubishi Xpander, satu unit Honda HR-V, dan satu unit Toyota Alphard.

“Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini, yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.),” jelas Budi.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Satori berkaitan dengan program dana CSR Bank Indonesia, atau yang dikenal dengan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), serta dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) di bawah OJK. Periode yang menjadi sorotan adalah tahun 2020 hingga 2023.

Penyidikan bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), disertai dengan pengaduan masyarakat.

Sejak Desember 2024, KPK memulai penyelidikan umum sebelum akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dalam proses tersebut, penyidik telah menggeledah dua lokasi strategis, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Kedua penggeledahan itu ditujukan untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana CSR.

Perjalanan kasus ini mencapai babak baru pada 7 Agustus 2025, ketika KPK resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 sebagai tersangka, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Keduanya diduga menerima keuntungan tidak sah dari penyaluran dana CSR BI–OJK.

Penetapan tersangka terhadap dua legislator ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat kasus korupsi di sektor keuangan negara.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan institusi pengawas dan regulator keuangan.

KPK menekankan bahwa penyitaan aset berupa kendaraan merupakan langkah awal untuk mengembalikan kerugian negara. Mobil-mobil tersebut nantinya bisa dilelang setelah proses hukum berkekuatan tetap.

Menurut Budi, penyitaan aset bergerak, seperti kendaraan, penting dilakukan karena lebih mudah dilacak dan memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan kerugian negara bisa dikembalikan secara optimal,” katanya.

Selain mobil, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset lain milik Satori maupun pihak terkait, baik berupa properti maupun simpanan keuangan.

Penyitaan deretan mobil mewah milik anggota DPR ini sekaligus menjadi simbol kerasnya dampak korupsi.

Mobil yang seharusnya menjadi lambang kenyamanan dan prestise, kini berubah menjadi barang bukti dalam kasus besar yang melibatkan dana publik.

Kasus CSR BI–OJK ini juga memperlihatkan bagaimana program yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga dijadikan ajang memperkaya diri.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam membongkar aliran dana, menjerat pihak-pihak lain yang terlibat, dan memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *