Curanmor Kembali Tertangkap
SEORANG pria yang tinggal di Jalan Gerilya, Sungai Pinang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka bernama Tio (20) itu pun terpaksa mendekam di tahanan Polsekta Samarinda Ulu. Dia disangka mencuri motor Honda Vario milik Samsul (32), warga Jalan Juanda, Samarinda Ulu pada Kamis (29/5) lalu.
Tio diketahui sehari-hari adalah anak jalanan yang sering mangkal di traffic light kawasan Air Hitam. Motor itu diembat, saat parkir di di rumah korban. “Waktu mau jalan, saya kaget karena motor sudah tidak ada,” ucap Samsul, saat memberikan keterangan kepada polisi. Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak menyisir wilayah sekitar rumah korban.
Motor Samsul akhirnya ditemukan tak jauh dari rumahnya. Dugaan polisi pun mengarah kepada anak jalanan yang sering berkumpul di sekitar rumah korban. Tidak lama polisi mengamankan Tio. Tak disangka, Tio ternyata membawa senjata tajam berupa badik. Kapolsekta Samarinda Ulu AKP Yogie Hardiman melalui Kani Reksrim Ipda Sukono menjelaskan, tersangka sudah menjalani pemeriksaan.
“Kasus ini masih kami kembangkan, karena diduga ada tempat beraksi lainnya oleh tersangka, selain di Juanda,” ungkap Sukono. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [] RedFj/KP