Bareskrim Polri Periksa Lagi Lisa Mariana Hari Ini

JAKARTA — Kasus hukum yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana kembali berlanjut di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pada Selasa (09/09/2025), Lisa dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya sempat tertunda.
Kehadiran Lisa dipastikan oleh kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak akan absen lagi. “Besok hadir jam 11.00 WIB,” ujar Jhonboy kepada wartawan di Jakarta, Senin (08/09/2025).
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan jadwal pemeriksaan pada Kamis (04/09/2025). Namun, Lisa tidak bisa hadir dan meminta penundaan. Permintaan itu akhirnya dikabulkan oleh penyidik. Permintaan mereka, jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa tercatat resmi di Bareskrim dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik.
Akar persoalan berawal dari pernyataan Lisa Mariana yang menyebut anaknya, CA, merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Klaim itu kemudian menjadi kontroversi publik, hingga memaksa aparat kepolisian melakukan uji DNA terhadap ketiganya: Lisa, CA, dan Ridwan Kamil.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, memaparkan hasil uji tersebut. Dari tes DNA yang dilakukan pada awal Agustus 2025, dipastikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun tidak memiliki hubungan genetik dengan Ridwan Kamil.
“Telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (06/09/2025).
Setelah hasil itu diumumkan, Ridwan Kamil pun menyatakan perasaan lega. “Fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ucapnya saat keluar dari ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (28/08/2025).
Meski hasil ilmiah telah menguatkan posisi RK, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan. Lisa Mariana masih berstatus sebagai saksi terlapor dan akan diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik serta manipulasi dokumen elektronik.
Perkara ini mendapat sorotan publik luas, bukan hanya karena menyangkut nama besar seorang mantan gubernur, tetapi juga karena memperlihatkan bagaimana media sosial dapat memicu konflik hukum serius. Kasus Lisa Mariana menjadi contoh nyata bagaimana ranah pribadi dapat berubah menjadi persoalan publik ketika dibawa ke ruang digital.
Kini, publik menantikan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Lisa Mariana, yang bisa menjadi titik penting dalam menentukan arah kasus yang semakin menyita perhatian masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.