DPRD Kukar Dorong Kurasi Calon Penerima Bantuan Ekraf

ADVERTORIAL – Program stimulus Rp100 juta bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang dirancang pemerintah daerah dalam RPJMD 2025–2029 menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, menilai potensi program ini memang besar, namun risiko penyalahgunaan dana juga tidak bisa dianggap remeh.
Akbar mengingatkan, nominal bantuan yang tinggi bisa menjadi bumerang bila diberikan kepada penerima yang tidak siap. “Kalau dikasih ke orang yang belum siap, ibarat ngasih motor balap ke orang belum bisa nyetir. Bisa celaka,” ujarnya, Jumat (08/08/2025).
Ia menjelaskan, ekraf terdiri dari 17 subsektor dengan karakter beragam, mulai dari usaha individu hingga berbasis komunitas. Karena itu, kebijakan stimulus harus menyesuaikan kebutuhan masing-masing subsektor agar tidak terjadi ketimpangan.
Lebih lanjut, Akbar menyoroti ketiadaan kejelasan mekanisme teknis. Ia mempertanyakan jumlah penerima, skema seleksi, hingga sistem pengawasan pasca-penyaluran. “Berapa anggaran total yang disiapkan? Ini harus jelas. Jangan sampai program besar begini tidak diimbangi dengan sistem yang kuat,” tegasnya.
Politisi muda itu mendorong agar sebelum penyaluran dilakukan, pemerintah menyiapkan proses kurasi dan inkubasi bagi calon penerima. Dengan demikian, mereka yang mendapatkan dana benar-benar siap mengelola sekaligus mengembangkannya. Ia juga mendorong pelibatan komunitas maupun asosiasi ekraf untuk memperkuat seleksi.
Namun, hal yang tidak kalah penting menurut Akbar adalah pengawasan pasca-penyaluran. Tanpa evaluasi rutin, sulit memastikan apakah bantuan benar-benar berdampak pada penguatan ekosistem ekraf.
“Rp100 juta itu bukan angka kecil. Kalau tidak diawasi dengan baik, yang rugi bukan hanya daerah, tapi pelaku ekraf itu sendiri,” tutupnya. []
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum