DPRD Kukar Konsultasi ke Kemendagri untuk Pemekaran Dua Desa Baru

ADVERTORIAL – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (17/07/2025) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan Desa Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan regulasi pemekaran desa yang lebih matang.

Ketua Pansus I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menjelaskan bahwa agenda kunjungan akan difokuskan pada konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. “Progres kegiatan Pansus I yang membahas tentang Pembentukan Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan besok kami konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Rabu (16/07/2025).

Pansus I DPRD Kukar terdiri atas anggota Farida, Hairendra, Wandi, Johansyah, Mohammad Jamhari, Ria Handayani, Nasrullah, Eko Wulandanu, dan Hamdiah Z. Pembentukan dua desa baru ini dianggap strategis untuk memperpendek jarak antara pemerintah desa dan masyarakat, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.

Desman menambahkan, pemekaran desa juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan desa melalui rentang kendali yang lebih pendek. Dengan begitu, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa bisa meningkat.

Sebelum konsultasi ke Kemendagri, seluruh anggota Pansus yang membahas tujuh Raperda pemekaran desa telah melakukan studi komparatif ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kabupaten Takalar dipilih sebagai rujukan karena sukses menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif.

“Untuk konsultasi ke kementerian hari ini sebagai upaya Pansus men-sinkronisasi terhadap hal-hal apa saja yang harus diperhatikan secara cermat dan meminta arahan agar dalam proses persiapan desa definitif tidak banyak mengalami kendala dan hambatan,” tegas Desman, legislator PKB asal Daerah Pemilihan Tenggarong.

Langkah koordinasi ini diharapkan memperlancar proses pemekaran desa sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih cepat, serta peningkatan kesejahteraan warga.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *