Loa Kulu Jadi Sorotan DPRD, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Gelap Gulita

ADVERTORIAL – Infrastruktur jalan yang rusak dan minimnya fasilitas umum di Kecamatan Loa Kulu menjadi sorotan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (22/07/2025). Puluhan ribu warga yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut menuntut perhatian pemerintah daerah, terutama terkait akses transportasi dan keselamatan masyarakat.
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dan menghadirkan seluruh kepala desa se-Kecamatan Loa Kulu, anggota Komisi III DPRD Kukar, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan OPD terkait. Dalam forum itu, kepala desa menyampaikan kondisi lapangan, termasuk jalan antar desa yang rusak parah dan minim lampu penerangan, sehingga membahayakan aktivitas warga, terutama di malam hari.
“Jalan utama antar desa yang merupakan akses vital warga saat ini mengalami kerusakan parah. Selain jalan rusak, malam hari warga melintas dengan suasana gelap gulita tanpa lampu penerangan,” keluh salah seorang kepala desa.
Anggota DPRD Kukar, Johansyah, menanggapi serius keluhan tersebut. Ia menegaskan bahwa ketimpangan pembangunan di Loa Kulu telah berlangsung terlalu lama. “Ini bukan sekadar keluhan. Ini jeritan warga yang tiap hari hidup dalam rasa tidak nyaman. Persoalan infrastruktur di Loa Kulu ini super komplit,” tegas Johansyah. Ia meminta Dinas PU dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan, agar perbaikan dilakukan sesuai kondisi riil, bukan sekadar laporan tertulis dari meja kerja.
Ketua DPRD Ahmad Yani menekankan pentingnya pemberian kewenangan yang jelas kepada camat dalam pengelolaan anggaran untuk penanganan infrastruktur. Menurut Yani, camat yang memahami kondisi lokal seharusnya memiliki ruang untuk merencanakan dan melaksanakan perbaikan jalan sesuai kebutuhan desa dan kecamatan masing-masing.
“Ke depan, saya berharap tidak ada lagi keluhan warga terkait jalan rusak dan becek, khususnya di desa dan kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara,” ujar Ahmad Yani. Ia juga menegaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus transparan dan dimanfaatkan langsung untuk kesejahteraan masyarakat. “Anggaran itu milik rakyat, maka harus diketahui dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Itu harapan saya,” pungkasnya.
RDP ini menjadi bukti bahwa DPRD Kukar serius menindaklanjuti aspirasi warga dan menekankan perbaikan infrastruktur tidak hanya sebagai proyek fisik, tetapi sebagai pemenuhan hak dasar masyarakat untuk akses transportasi dan layanan publik yang layak.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum