DPRD Kukar Bahas KUA-PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp7,3 Triliun

ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III, Senin (28/07/2025), membahas penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Sidang berlangsung di ruang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Ahmad Yani bersama para wakil ketua, yakni Junadi, Abdul Rasid, dan Aini Farida. Hadir pula Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, unsur Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian rancangan KUA-PPAS. “Kenapa kita menyurati dan menyampaikan KUA-PPAS? Karena sesuai Permendagri, batas waktu maksimal adalah Juli. Kami DPRD bersama pemerintah daerah ingin taat asas dan taat aturan. Alhamdulillah, tahun ini penyampaian sudah sesuai jadwal,” ujarnya.
Ahmad Yani juga memaparkan bahwa rancangan awal APBD Kukar 2026 diperkirakan mencapai Rp7,3 triliun, angka yang menurutnya menunjukkan peningkatan kapasitas fiskal daerah. “Rp7,3 triliun itu angka luar biasa. Tahun-tahun lalu, kita hanya di angka Rp5 triliun hingga Rp6 triliun. Walaupun ini masih perhitungan sementara, tapi kita harap nantinya di bulan September hingga November bisa disahkan nilainya dan bahkan bisa meningkat,” katanya optimistis.
Ia bahkan menyebut potensi APBD Kukar sebenarnya bisa melampaui Rp10 triliun jika seluruh sumber pendapatan digali secara maksimal. “Kalau melihat fakta dan data yang ada, bukan tidak mungkin APBD Kukar tembus Rp10 triliun. Itu bukan angka yang dibuat-buat,” jelasnya.
Meski demikian, Ahmad Yani mengingatkan agar anggaran yang besar harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga. Ia menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan jalan, rumah sakit, puskesmas, dan sekolah yang kondisinya sudah tidak layak. “Infrastruktur harus jadi prioritas. Banyak jalan rusak, rumah sakit, puskesmas dan sekolah rusak yang harus segera diperbaiki. Ini kebutuhan mendesak masyarakat, apalagi di wilayah kecamatan,” tegasnya.
Terkait APBD Perubahan 2025, Ahmad Yani menjelaskan pentingnya instrumen tersebut untuk menyelaraskan perencanaan yang sebelumnya belum realistis. “APBD Perubahan itu penting untuk menyesuaikan kembali rencana penganggaran. Karena yang lalu terlalu banyak proyeksi pembangunan, padahal anggarannya tidak mencukupi,” tuturnya.
Ia menutup dengan ajakan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program prioritas. “Kita hanya perlu memilah mana yang prioritas dan penting untuk segera dilaksanakan, seperti perbaikan sekolah, fasilitas umum, dan jalan rusak. Itu semua harus diprioritaskan demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum