Kasus Kekerasan Seksual, DPRD Kukar Minta Koordinasi Pengawasan Ditingkatkan

ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi IV, Akhmad Akbar Haka Saputra, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di pondok pesantren (ponpes) dan sekolah berasrama, terutama yang lokasinya jauh dari pusat kota. Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri audiensi di Mal Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (MPPA) Kukar, Jumat (15/08/2025).
Menurut Akbar, lemahnya sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis asrama bisa membuka celah terjadinya tindak kekerasan seksual. Ia menilai, kasus yang pernah mencuat di Ponpes Tenggarong Seberang harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang. “Untuk sekolah lain dengan sistem Boarding School, pengawasannya juga mesti diperketat. Kita harapkan tidak ada lagi kasus pelecehan seksual seperti di Ponpes Tenggarong Seberang kembali terjadi di Kukar,” ujarnya.
Akbar menambahkan, efek berantai yang timbul jika kasus seperti itu dibiarkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan keagamaan maupun sekolah berasrama. Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan pengawasan internal dan koordinasi dengan pihak berwenang agar keselamatan peserta didik benar-benar terjamin.
Selain soal pengawasan, Akbar menyoroti keterbatasan tenaga psikolog di Kukar. Menurutnya, keberadaan pendamping profesional sangat diperlukan untuk membantu pemulihan korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan. “Perlu penambahan sumber daya manusia, khususnya psikolog, yang bisa mendampingi korban kekerasan seksual secara intensif,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga mendukung usulan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat RT. Menurutnya, langkah itu dapat memperluas jangkauan pencegahan serta mempercepat penanganan kasus di lapangan. “Tadi ada usul mereka membentuk satgas tingkat RT dan ini inovasi yang baik dan perlu kita dukung,” pungkasnya.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum