Peserta BPJS TK Kini Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Ringan

JAKARTA – Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja Indonesia. Melalui kebijakan terbaru, peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) kini bisa membeli maupun mencicil rumah dengan bunga lebih rendah. Langkah ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi 2025 yang diharapkan mampu memperkuat daya beli sekaligus mendukung target pembangunan perumahan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa penurunan bunga dilakukan untuk meringankan beban pekerja sekaligus meningkatkan pemanfaatan program perumahan.

“BPJS (Ketenagakerjaan) itu kan yang iuran 40 juta (orang), dan itu dikembalikan kepada mereka yang sudah bayar iuran, bisa juga dibayar untuk down payment (uang muka) pembelian perumahan sehingga, dengan demikian, ini kita turunkan bunganya. Harapannya, pemanfaatannya bisa lebih tinggi,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (15/09/2025).

Dalam kebijakan baru ini, bunga kredit untuk peserta BPJS TK dipangkas dari BI rate +5 persen menjadi BI rate +3 persen. Tidak hanya pekerja, pengembang perumahan juga mendapat insentif berupa penurunan bunga dari BI rate +6 persen menjadi BI rate +4 persen. Pemerintah berharap, insentif ganda ini akan memicu percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan minat pekerja untuk membeli rumah.

Selain keringanan bunga, pemerintah juga menyiapkan relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, proses pengajuan kredit diharapkan lebih mudah diakses oleh pekerja dengan latar belakang ekonomi yang beragam.

Subsidi bunga ini dibiayai langsung melalui BPJS Ketenagakerjaan. Airlangga menegaskan bahwa dana yang telah disiapkan mencapai Rp150 miliar, dengan target awal pembangunan 1.050 unit rumah.

“Tahun ini ditargetkan sampai 1.000, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah,” tambahnya.

Adapun penyaluran fasilitas dilakukan lewat beberapa jalur, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, maupun pemanfaatan dana BPJS TK langsung bagi peserta aktif. Dengan beragam opsi ini, pekerja diharapkan bisa memilih skema pembiayaan sesuai kemampuan dan kebutuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memaparkan rangkaian stimulus lain yang dirangkum dalam Paket Ekonomi 2025 bertajuk “8+4+5”. Paket tersebut meliputi delapan program akselerasi ekonomi pada 2025, empat program lanjutan di tahun 2026, serta lima program yang diarahkan untuk memperluas penyerapan tenaga kerja.

Kebijakan ini dinilai tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga memberi dorongan positif terhadap sektor properti yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian. Dengan bunga yang lebih rendah, akses perumahan diharapkan semakin terjangkau, sekaligus menjadi stimulus nyata untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *