KPK Geledah Rumah Bos Maktour, Telusuri Barang Bukti

JAKARTA – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi kuota haji 2024 semakin intensif. Setelah sebelumnya menyasar kantor biro perjalanan Maktour di Jakarta, kali ini giliran kediaman pemiliknya, Fuad Hasan, yang digeledah penyidik.
Penggeledahan dilakukan dengan menghadirkan pihak keluarga agar seluruh proses berlangsung transparan. “Jadi penggeledahan yang dilakukan tentu di rumah saudara F, KPK mengundang pihak yang bersangkutan atau keluarga untuk menyaksikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (15/09/2025).
Menurut Budi, keberadaan pemilik rumah atau pihak keluarga sangat penting. Kehadiran mereka memudahkan penyidik dalam menemukan dokumen dan barang bukti yang relevan, sekaligus menjadi saksi proses penggeledahan.
Isu lain yang muncul dari penggeledahan ini adalah soal kemungkinan hadirnya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, yang diketahui merupakan menantu Fuad. Namun, KPK belum memberikan kepastian. “Nanti kami cek ya terkait detail informasi itu (keberadaan Dito Ariotedjo di rumah Fuad saat penggeledahan),” jelas Budi.
Publik semakin menaruh perhatian karena kasus ini tidak hanya menyangkut distribusi kuota haji, tetapi juga menyentuh lingkaran figur publik. Sebelumnya, saat menggeledah kantor Maktour, penyidik menemukan indikasi adanya upaya menghilangkan barang bukti.
“Penyidik menemukan petunjuk awal dugaan penghilangan barang bukti. KPK tidak segan menjerat pihak terkait dengan pasal obstruction of justice,” tegas Budi.
Penyidikan perkara ini bermula dari penambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia usai lobi Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan aturan, tambahan tersebut seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, KPK menemukan pembagian dilakukan setengah-setengah, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.
Ketidaksesuaian aturan ini membuat KPK bergerak cepat. Tiga nama telah dicegah bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan berlaku enam bulan, mengingat peran mereka dinilai penting bagi penyidikan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, skandal kuota tambahan ini melibatkan banyak pihak. “Banyak agen travel yang terlibat, mungkin ratusan. Pembagiannya pun menyesuaikan dengan skala besar kecilnya travel,” katanya. Menurut Asep, biro besar mendapat jatah besar, sementara agen kecil hanya kebagian sedikit.
Kasus kuota haji 2024 kini menjadi sorotan nasional. Di satu sisi, masyarakat berharap penyidikan ini bisa mengembalikan keadilan bagi calon jamaah reguler yang merasa dirugikan. Di sisi lain, publik menunggu keberanian KPK untuk menuntaskan perkara meski menyangkut figur-figur berpengaruh. []
Diyan Febriana Citra.