600 Ribu Rekening Bansos Ditinjau Ulang, Pemerintah Pastikan Transparansi

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memilih langkah persuasif dalam menyikapi temuan sekitar 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermasalah. Alih-alih melakukan pemblokiran massal, pemerintah memutuskan memberi kesempatan kepada pemilik rekening tersebut untuk menjalani verifikasi serta pemutakhiran data.
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa tidak semua rekening bermasalah disebabkan oleh penyalahgunaan. Sebagian kasus muncul akibat kesalahan administrasi maupun pemanfaatan data penerima oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga agar bansos tetap menjadi instrumen perlindungan sosial yang inklusif.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran. Menurutnya, verifikasi ulang bukan bentuk hukuman, melainkan mekanisme penyaringan agar dana negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat miskin dan rentan.
“Kami temukan ada penerima yang memanfaatkan bansos untuk kegiatan yang merusak kesehatan, kehidupan sosial, atau ekonomi, seperti judi online (judol). Namun, ada juga yang datanya dimanfaatkan oleh pihak lain. Karena itu, pemutakhiran dan verifikasi lapangan menjadi sangat penting,” kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (150/9/2025).
Sejauh ini, Kemensos mencatat 228 ribu rekening telah dihentikan penyalurannya sejak Agustus 2025. Sementara itu, 375 ribu rekening lain masih dalam tahap pemeriksaan, termasuk melalui penelusuran identitas, pekerjaan, hingga alur transaksi penerima. Proses ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari otoritas keuangan, pemerintah daerah, hingga perangkat desa.
Untuk memperkuat akurasi, petugas Program Keluarga Harapan (PKH) juga diterjunkan melakukan pemantauan lapangan. Data yang terkumpul kemudian diverifikasi kembali agar penyaluran bantuan lebih transparan. Gus Ipul menambahkan, para penerima yang bermasalah tetap diberi ruang untuk memperbarui informasi.
“Kami memberikan kesempatan kepada para penerima manfaat untuk melakukan pemutakhiran data, terutama jika sebelumnya mereka terbukti atau terindikasi menyalahgunakan bansos, misalnya untuk main judol. Verifikasi ini melibatkan dinas sosial setempat hingga ke tingkat kelurahan dan desa,” jelasnya.
Keputusan pemerintah memberi ruang verifikasi ini dinilai penting untuk menjaga keadilan. Dengan langkah tersebut, penerima bansos yang sebenarnya berhak tidak akan kehilangan haknya hanya karena kesalahan teknis atau ulah pihak lain. Pada saat yang sama, kebijakan ini juga menutup celah penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Melalui strategi ini, Kemensos berharap distribusi bansos ke depan semakin tepat sasaran, adil, dan benar-benar mampu menopang masyarakat miskin serta kelompok rentan menghadapi tekanan ekonomi. []
Diyan Febriana Citra.