Desman Kawal Keluhan Pedagang Soal Retribusi Pasar Tangga Arung

ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan Tenggarong, Desman Minang Endianto, menaruh perhatian terhadap keluhan para pedagang Pasar Tangga Arung mengenai pungutan retribusi yang dianggap memberatkan. Ia memfasilitasi rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kukar, Jumat (01/08/2025), untuk mempertemukan para pedagang dengan pihak pemerintah daerah agar persoalan dapat ditangani secara terbuka.
Desman mengatakan banyak laporan masuk ke DPRD terkait keluhan pedagang, mulai dari perubahan aturan pembayaran hingga besaran tarif yang dinilai kurang berpihak kepada pelaku usaha kecil.
“Banyak informasi yang masuk ke kami, mulai dari soal ketidakjelasan sistem pembayaran hingga harapan agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada pedagang,” ujarnya seusai pertemuan dengan perwakilan pedagang.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah dan pedagang, agar kebijakan retribusi tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan dukungannya terhadap peningkatan PAD, namun meminta agar regulasi tidak sampai mematikan usaha rakyat.
“Jangan sampai karena ada tunggakan, lapak mereka langsung dicabut atau dihilangkan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Desman juga menyoroti tantangan yang dihadapi pedagang tradisional saat ini. Menurutnya, persaingan dengan penjualan daring dan perubahan pola belanja masyarakat membuat penghasilan pedagang tidak selalu stabil, sementara kewajiban retribusi tetap berjalan.
“Beban makin berat, apalagi jika harus membayar retribusi dalam jumlah besar tanpa skema pembayaran yang fleksibel,” ucapnya.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mencari langkah bersama, seperti memberi opsi cicilan, pengurangan sementara, atau bentuk keringanan lain yang realistis.
Ia menegaskan, setiap keputusan harus memperhatikan rasa keadilan serta melibatkan pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung.
“Pasar itu milik rakyat. Yang berdagang juga rakyat. Maka kita wajib hadir untuk memastikan tidak ada yang dirugikan, dan semua pihak merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum