Ahmad Yani Desak Penyelesaian Cepat Sengketa Lahan di Kukar

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani meminta penyelesaian persoalan sengketa lahan di wilayah Kukar segera ditangani serius agar tidak berkembang menjadi masalah panjang yang merugikan masyarakat. Ia menilai konflik agraria yang dibiarkan tanpa kejelasan kerap memicu keresahan, bahkan bisa berujung pada aksi protes.

“Sehingga hak-hak masyarakat itu, termasuk mungkin lahan, konflik lahan, persengketaan lahan, itu harus dituntaskan, diselesaikan,” tegas Yani saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kukar, Senin (04/08/2025).

Yani menyampaikan dukungan penuh kepada warga yang memperjuangkan hak mereka, terutama dalam kasus yang menyangkut ketimpangan sosial serta perebutan hak atas tanah. Menurutnya, keberanian masyarakat menyampaikan aspirasi patut diapresiasi selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi aksi demonstrasi warga di depan Kantor Bupati Kukar pada Senin pagi. Massa mendesak pemerintah mencabut izin usaha PT Budi Duta Agromakmur (BDA) yang dituding membuka lahan yang selama ini masih digarap penduduk setempat. “Itu sebenarnya bagus, karena masyarakat itu kan menuntut haknya. Sehingga hak-hak masyarakat itu harus terlayani,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, ada sejumlah mekanisme yang bisa dipakai warga untuk menyampaikan persoalan, mulai dari menyurati DPRD, berdialog dengan pemerintah kabupaten, hingga mengikuti forum resmi yang disiapkan untuk mediasi. “Sehingga nanti lokus pembahasannya di mana, apakah itu di Pemerintah Kabupaten melalui Bupati atau melalui DPR. Nah, ini kami sangat dukung,” kata Yani.

Ia juga mengingatkan pentingnya perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap warga di sekitar lokasi usaha. Menurutnya, perusahaan tidak boleh abai terhadap kesejahteraan maupun hak dasar masyarakat yang terdampak kegiatan mereka. “Kenapa masyarakat mengeluh? Kenapa masyarakat demo? Kenapa masyarakat protes? Karena pasti ada hak-haknya yang tidak didapatkan,” tuturnya.

Ahmad Yani menegaskan, DPRD Kukar siap memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa agar tidak ada pihak yang merasa terpinggirkan. Ia berharap semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, membuka ruang dialog dan mencari solusi adil yang berpihak pada kepentingan bersama.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *