Ketua DPRD Kukar Tolak Wacana IKN Turun Status Jadi Ibu Kota Kaltim

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan penolakannya terhadap wacana yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diturunkan statusnya menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, keberadaan IKN sudah memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak boleh diubah sesuka hati.
“IKN tidak boleh diambil atau dijadikan provinsi ataupun lainnya,” tegas Yani, Senin (04/08/2025). Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, pembentukan IKN telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Karena itu, ia mendorong percepatan pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN.
Yani mengingatkan, Kukar telah kehilangan sebagian wilayahnya karena masuk dalam kawasan IKN. Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu, Samboja Barat, dan Muara Jawa kini menjadi bagian dari delineasi ibu kota baru. “Wilayah kita sebagian diambil IKN, ini membuktikan bahwa IKN memiliki undang-undang yang harus dilaksanakan dan tidak boleh ditinggal,” ujarnya.
Ia menilai, memperlambat realisasi pemindahan pusat pemerintahan justru akan menghambat pembangunan di kawasan inti ibu kota negara tersebut. “Kami berharap pemindahan pusat pemerintahan IKN bisa secepatnya, karena ini menjadi dambaan dan menjadi tujuan berdasarkan peraturan perundang-undang,” tambahnya.
Wacana “turun kelas” IKN pertama kali disuarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera menuntaskan pemindahan ibu kota negara agar status IKN tidak menjadi perdebatan.
Bagi Ahmad Yani, kehadiran IKN adalah bagian dari strategi nasional yang harus dihormati. Ia meminta semua pihak mendukung percepatan agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat. Sikap tegas Yani menunjukkan konsistensinya memperjuangkan kepentingan Kukar sekaligus memastikan proyek strategis nasional tersebut berjalan sesuai amanat undang-undang.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum