RSUD dr Soedarso Pertama di Kalbar Miliki Izin Operasional Insinerator

Direktur RSUD dr Soedarso Hary Agung Tjahyadi bersama jajaran manajemen dan perwakilan DLH Kalbar serta Kota Pontianak saat peresmian pengoperasian insinerator limbah medis
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso menoreh sejarah baru. Rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Barat (Kalbar) ini resmi jadi yang pertama punya izin operasional insinerator untuk limbah padat infeksius.
Alat pengolah limbah B3 ini sudah beroperasi sejak 9 September 2025, setelah mendapat persetujuan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Peresmian penggunaan insinerator ditandai dengan kegiatan simbolis yang dipimpin Direktur RSUD dr Soedarso, Hary Agung Tjahyadi, didampingi Wakil Direktur Penunjang Batara Hendra Putra Sianipar, serta jajaran staf rumah sakit.
Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalbar dan DLH Kota Pontianak.
“Izin operasional ini jadi momentum penting bagi RSUD Soedarso dalam mengelola limbah B3 secara mandiri. Tapi, pengoperasian dan perawatan insinerator harus tetap mengikuti prosedur, termasuk kesiapan SDM yang mengelola limbah berbahaya tersebut,” pesan Hary.
Izin ini diperoleh lewat Surat Kelayakan Operasional yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 pada 30 Juli 2025. Dengan dasar itu, RSUD Soedarso sah mengantongi legalitas mengolah limbah padat infeksius dengan metode termal melalui proses insinerasi.
Sebagai tindak lanjut izin itu, RSUD dr. Soedarso mulai mengoperasikan alat insinerator yang secara langsung membuka kegiatan dimulainya operasional alat tersebut, dipimpin Direktur RSUD dr. Soedarso, drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes., yang didampingi Wakil Direktur Penunjang dr. Batara Hendra Putra Sianipar dan jajaran staf rumah sakit, pada Jumat 19 September 2025.
Keberadaan insinerator tidak hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga efisiensi. RSUD Soedarso setiap hari menghasilkan limbah medis dalam jumlah besar, mulai dari pasien rawat inap, tindakan operasi, sampai laboratorium. Dengan insinerator, pengelolaan bisa dilakukan lebih cepat, aman, hemat biaya, dan tentu sesuai aturan lingkungan. Langkah ini juga diharapkan bisa jadi contoh bagi rumah sakit lain di Kalbar dalam meningkatkan standar pengelolaan limbah medis.(rac)