Pidato Abbas di PBB Digelar Online akibat Penolakan AS

NEW YORK – Ketegangan diplomatik antara Palestina dan Amerika Serikat kembali mencuat dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada Jumat (19/09/2025) waktu setempat, mayoritas negara anggota PBB menyetujui resolusi yang memberi izin Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato melalui rekaman video di hadapan para pemimpin dunia.

Langkah ini diambil menyusul keputusan Washington yang menolak memberikan visa bagi Abbas dan sejumlah pejabat senior Palestina untuk hadir langsung di New York. Penolakan tersebut memicu perdebatan luas, mengingat AS sebagai tuan rumah PBB memiliki kewajiban berdasarkan Perjanjian Markas tahun 1947 untuk memfasilitasi akses para diplomat ke markas besar organisasi internasional itu.

Resolusi yang disahkan itu meraih 145 suara dukungan, lima suara menentang, dan enam abstain. Keputusan tersebut tidak hanya berlaku bagi Abbas, tetapi juga memberi peluang kepada pejabat tinggi Palestina lainnya untuk berpartisipasi melalui video selama setahun penuh apabila akses visa mereka kembali ditolak.

Diplomat AS Jonathan Shrier sebelum pemungutan suara menyatakan sikap Washington. “Penolakan AS terhadap resolusi ini tidak mengejutkan,” ujarnya. Ia menambahkan, “Pemerintahan Trump menegaskan, PLO dan Otoritas Palestina harus dimintai pertanggungjawaban atas ketidakpatuhan mereka terhadap Perjanjian Oslo serta penghalangan prospek perdamaian.”

Meski mendapat tentangan dari AS dan Israel, keputusan Majelis Umum ini dianggap sebagai pukulan balik bagi kebijakan sepihak Washington. Palestina memperoleh legitimasi baru di forum internasional, sekaligus memastikan suaranya tetap terdengar di panggung global.

Abbas dijadwalkan tampil lewat rekaman video dalam KTT Solusi Dua Negara pada Senin (22/09/2025) di PBB. Pertemuan yang diinisiasi Prancis dan Arab Saudi itu bertujuan menggalang dukungan lebih luas bagi pengakuan resmi negara Palestina. Sejumlah negara bahkan disebut siap menyatakan pengakuan dalam forum tersebut.

Selain itu, Majelis Umum juga menyetujui secara konsensus kehadiran Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman melalui video konferensi dalam pertemuan yang sama. Keputusan ini menunjukkan adanya fleksibilitas PBB dalam menyesuaikan diri dengan tantangan politik maupun logistik yang dihadapi negara-negara anggotanya.

Meski Washington berdalih penolakan visa didasari alasan keamanan dan kebijakan luar negeri, banyak negara menilai langkah itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan tuan rumah. Resolusi yang digulirkan Majelis Umum menjadi pesan tegas bahwa hak Palestina untuk menyuarakan aspirasinya tidak bisa dibungkam oleh hambatan administratif.

Dengan adanya dukungan internasional yang kuat, Palestina kini kembali memiliki momentum untuk mendorong solusi damai yang selama ini mandek, sembari menegaskan posisinya di panggung diplomasi dunia. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *