DPRD Kukar Tekankan Percepatan Akses Listrik di Desa dan Kota

ADVERTORIAL – Masih adanya wilayah di Kutai Kartanegara (Kukar) yang belum teraliri listrik menjadi sorotan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Desman Minang Endianto. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PLN, Perumda Tirta Mahakam, camat, kepala desa, dan perwakilan perusahaan dari Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman, ia menekankan perlunya percepatan akses listrik bagi masyarakat.
Desman menjelaskan, dari 193 desa yang ada di Kukar, hampir seluruhnya sudah menikmati listrik, namun masih tersisa dua desa yang belum memperoleh akses tersebut. Tidak hanya itu, masalah kelistrikan juga terjadi di kawasan perkotaan, termasuk beberapa kelurahan di Tenggarong. “Memang kalau secara pemerintahan belum optimal juga. Misalnya di Kota Bangun, di Desa Loleng, kemudian Bendang Raya. Bahkan kemarin saya dapat laporan, di RT 38 Kelurahan Loa Ipuh saja sampai sekarang belum juga teraliri listrik. Padahal itu di perkotaan,” ungkapnya pada Selasa (02/09/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan perlunya perencanaan yang matang dari PLN agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara cepat dan merata. Menurutnya, program kelistrikan harus berbasis data terukur, sehingga setiap pengecekan lapangan memiliki tindak lanjut yang jelas dan informasi yang memadai bagi publik. “Harapan saya PLN dalam merencanakan bisnis atau program kerjanya, khususnya urusan listrik di kota Tenggarong Kukar, itu benar-benar terukur. Jangan sampai kita sidak ke lapangan, tapi tidak ada tindak lanjut dan informasi berkelanjutan yang bisa membuat masyarakat tersenyum,” tegas Desman.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi informasi terkait progres pembangunan jaringan listrik. Masyarakat dan DPRD harus menerima update yang jelas dan seimbang, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian. Khususnya untuk RT 38 Jalan Mualaf, Kelurahan Loa Ipuh, ia meminta PLN segera memasang jaringan listrik agar warga dapat menikmati layanan dasar tersebut.
“Kita perlu memastikan bahwa listrik tidak lagi menjadi kendala, baik di desa maupun perkotaan. Akses listrik adalah hak dasar masyarakat dan menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi serta kualitas hidup mereka,” pungkasnya.
Dengan perhatian serius dari DPRD Kukar dan komitmen PLN, diharapkan seluruh wilayah di Kukar dapat menikmati pasokan listrik yang merata, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum