Pengabdian Masyarakat di Tulungagung Angkat Isu Hukum Konsumen dan UMKM

TULUNGAGUNG – Upaya memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapat sentuhan baru melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (13/09/2025). Acara tersebut diprakarsai Eko Puguh Prasetijo, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (DIH46) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, sekaligus Ketua Sahabat UMKM Tulungagung.
Mengusung tema “Membangun UMKM Berbasis Nilai Keindonesiaan”, kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu, S.E., M.Si., Wakil Bupati H. Bahrudin, S.M., serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr. Slamet Sunarto, M.Si. Dari kalangan akademisi tampak Dekan Program Doktor Ilmu Hukum UNTAG, Dr. Yovita Aris Mangesti, S.H., M.H., CLA., Kaprodi Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC., dan dosen Dr. Tomy Michael, S.H., M.H.
Puguh melibatkan lebih dari 30 anggota UMKM binaan dalam forum itu. Ia menyebut organisasi yang dipimpinnya kini menaungi lebih dari 700 pelaku UMKM di Tulungagung dan daerah sekitar. Menurutnya, penguatan UMKM tak bisa dilepaskan dari perlindungan konsumen yang sesuai perkembangan zaman. “UU Perlindungan Konsumen lahir pasca-krisis 1998, dan kala itu sangat progresif. Namun, dengan perkembangan digitalisasi pasar, globalisasi konsumsi, serta lahirnya model bisnis baru seperti e-commerce, influencer marketing, hingga penggunaan AI, regulasi ini sudah tidak memadai,” jelasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dan belum jelasnya definisi pelaku usaha digital, termasuk ketiadaan perlindungan data pribadi yang memadai. “Di era transformasi digital, konsumen menuntut transparansi, kecepatan, dan keamanan. Sayangnya, regulasi kita belum mampu memberikan jaminan hukum yang komprehensif,” ujar Puguh dalam keterangannya.
Dalam diskusi, Puguh mendorong penerapan mediasi kolaboratif untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. “Daripada menempuh proses pidana yang panjang dan konfrontatif, mediasi kolaboratif lebih solutif. Mekanisme ini bisa memberikan keadilan yang seimbang, menjaga hubungan baik antara konsumen dan pelaku usaha, sekaligus mendorong iklim usaha yang sehat,” ucapnya.
Bupati Gatut Sunu menyampaikan apresiasinya atas kontribusi mahasiswa doktor tersebut. Ia menilai kegiatan ini mendukung program pemerintah dalam memperkuat UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat. “Kami bangga kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Tulungagung. Selain memperkuat kapasitas pelaku UMKM, gagasan hukum yang ditawarkan juga sangat relevan dengan tantangan zaman,” katanya.
Diskusi interaktif yang berlangsung meriah menghadirkan pandangan beragam dari akademisi, praktisi, pemerintah, dan pelaku usaha. Para peserta menilai acara ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga menghadirkan solusi praktis bagi persoalan yang kerap mereka hadapi.
Kegiatan ini menegaskan peran mahasiswa doktor UNTAG Surabaya dalam memperkaya wacana pembaruan hukum konsumen serta memberi dampak langsung bagi masyarakat pelaku usaha.[]
Admin03