Bupati Pati Hadiri Panggilan KPK Terkait Proyek Jalur Kereta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Salah satu pihak yang kembali dipanggil sebagai saksi adalah Bupati Pati, Sudewo, yang hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/09/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan Sudewo tiba sekitar pukul 09.42 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat. Ia didampingi empat orang pria berbadan tegap. Tanpa memberikan pernyataan, Sudewo langsung masuk ke lobi gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. “Benar, hari ini Senin (22/09/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Pemanggilan ini bukan yang pertama bagi Sudewo. Pada Rabu (27/08/2025) lalu, ia juga sempat dimintai keterangan oleh penyidik. Saat itu, Sudewo mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan secara terbuka. “Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ucapnya usai pemeriksaan.

Salah satu poin yang kembali mencuat adalah dugaan adanya fee yang diterima Sudewo ketika masih menjabat sebagai anggota DPR. Menanggapi isu tersebut, Sudewo menegaskan bahwa hal itu sudah ia sampaikan sejak lama.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” sebutnya.

Meski demikian, KPK menegaskan masih akan mendalami dugaan penerimaan aliran dana tersebut. “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi pada kesempatan terpisah.

Menurutnya, keterangan Sudewo akan menjadi bagian penting dalam menyingkap keterkaitan para pihak di kasus ini. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pejabat di Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah Risna Sutriyanto, Aparatur Sipil Negara yang menjabat Ketua Pokja proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro. Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya KPK membersihkan praktik suap dalam proyek infrastruktur strategis.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut proyek transportasi dengan nilai besar yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat. Proses pemeriksaan berulang terhadap pejabat daerah seperti Sudewo menunjukkan komitmen KPK untuk menelusuri dugaan aliran dana hingga tuntas. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *