Rapat Paripurna DPR Bahas APBN 2026, Prolegnas, hingga BPH Migas

JAKARTA – Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/09/2025). Sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani ini menandai momentum penting dalam agenda legislatif, sebab sejumlah keputusan strategis diambil sekaligus.

Puan menyampaikan bahwa rapat kali ini dihadiri 293 dari total 578 anggota DPR RI. Kehadiran lintas fraksi membuat sidang dinyatakan memenuhi syarat kuorum.

“Menurut catatan dari kesekjenan daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, dari 578 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” ucapnya saat membuka sidang. Ia menambahkan, “Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI.”

Rapat paripurna kali ini membahas lima agenda inti. Pertama, pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. APBN 2026 menjadi instrumen vital karena akan menentukan arah kebijakan fiskal pemerintah sekaligus mengukur komitmen negara dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Kedua, laporan dari Badan Legislasi DPR RI mengenai hasil pembahasan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029, termasuk perubahan prioritas RUU tahun 2025 serta penetapan daftar prioritas baru untuk 2026. Agenda ini menjadi salah satu pijakan utama dalam mengatur arah pembentukan undang-undang di periode mendatang.

Agenda ketiga, Komisi III DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung. Keputusan ini penting karena akan memengaruhi wajah peradilan, khususnya dalam penanganan kasus-kasus hak asasi manusia.

Selanjutnya, Komisi XI DPR RI memberikan laporan terkait uji kelayakan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hasil keputusan dari komisi ini berhubungan langsung dengan upaya menjaga stabilitas sektor perbankan.

Agenda terakhir, Komisi XII DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029. Lembaga ini memegang peran strategis dalam menjamin distribusi energi nasional.

Secara keseluruhan, rapat paripurna ini tidak sekadar menyelesaikan agenda prosedural, melainkan juga mengukuhkan posisi DPR sebagai lembaga yang menentukan arah kebijakan negara di bidang ekonomi, hukum, dan energi. Publik menaruh harapan besar agar keputusan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya sebatas formalitas politik. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *