Revisi UU BUMN Dikebut, Mensesneg Target Selesai Sebelum Reses

JAKARTA – Rencana revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan harapannya agar pembahasan dapat segera diselesaikan bersama DPR sebelum masa reses. Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan agar perubahan aturan bisa segera menjadi dasar hukum yang lebih kuat bagi pengelolaan BUMN di masa mendatang.
“Ya kami berharap (pembahasan revisi UU BUMN) lebih cepat. Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/09/2025).
Prasetyo menekankan bahwa revisi ini tidak hanya menyangkut soal perubahan nomenklatur kementerian, melainkan juga menyentuh isu-isu mendasar yang selama ini menimbulkan kritik publik. Ia menyebut, masukan dari berbagai fraksi DPR cukup beragam, mulai dari larangan rangkap jabatan hingga penguatan fungsi pengawasan lembaga negara.
“Ada banyak masukan juga tadi, pasti mengikuti ya. Dari delapan fraksi juga memberikan masukan beberapa hal, misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian harapannya bisa masuk BPK, KPK,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat revisi UU BUMN diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Reformasi regulasi ini diharapkan mampu mendorong BUMN menjadi lebih produktif sekaligus efisien dalam memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat.
Sementara itu, dinamika politik terkait keberadaan Kementerian BUMN turut mencuat. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari sebelumnya menyinggung wacana peleburan Kementerian BUMN ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Wacana ini semakin ramai setelah Erick Thohir digeser dari jabatan Menteri BUMN dan kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Meski begitu, Qodari menegaskan bahwa saat ini kementerian masih berjalan sebagaimana mestinya dengan Donny Oskaria ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN.
“Saya harus komunikasi dulu. Harus komunikasi dulu, harus cek dulu. Yang jelas pada hari ini kan masih ada Kementerian BUMN. Indikatornya apa? Ada, ada Plt Menterinya Donny Oskaria. Saya kira sampai disitu dulu,” ujarnya di Senayan, Sabtu (20/09/2025).
Menurut Qodari, Presiden Prabowo Subianto masih memiliki ruang untuk menentukan arah struktur kelembagaan di kemudian hari.
“Yang lainnya tunggu waktunya, kata Pak Prabowo,” tambahnya.
Perdebatan soal nasib Kementerian BUMN memperlihatkan bahwa revisi UU kali ini bukan hanya sebatas pembenahan aturan teknis, tetapi juga menyangkut arah kebijakan besar pemerintah dalam mengelola perusahaan negara. Apakah BUMN akan tetap berdiri sebagai kementerian atau dilebur menjadi badan, keputusan tersebut akan menjadi penentu wajah baru tata kelola BUMN di Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.