Malaysia Pastikan Larangan Vape Mulai Bertahap 2026

KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia semakin menegaskan arah kebijakan terhadap penggunaan rokok elektronik atau vape. Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad menyatakan, keputusan pelarangan tinggal menunggu waktu pelaksanaan.

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan melarang vaping, tetapi kapan,” ujar Dzulkefly sebagaimana dilaporkan The Sun, Kamis (25/09/2025).

Dzulkefly menjelaskan bahwa pemerintah akan mengambil pendekatan bertahap demi memastikan transisi berjalan mulus. Sebuah komite ahli telah dibentuk untuk mengkaji secara rinci mekanisme larangan.

“Komite ahli sedang menelaah secara detail dan ketika memorandum diajukan, semua rekomendasi akan dipresentasikan,” katanya, dikutip The Star.

Menurut penjelasannya di parlemen awal bulan ini, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) sedang menyiapkan memorandum kabinet sebagai dasar keputusan politik. Langkah ini dinilai penting agar larangan benar-benar dirancang menyeluruh dan dapat diterapkan tanpa menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun pelaku usaha.

Tahap pertama akan dimulai dengan pelarangan open-system vapes, yakni perangkat yang bisa diisi ulang secara manual dengan berbagai cairan. Setelah itu, aturan diperluas untuk mencakup semua jenis produk vape. Dzulkefly menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap tahapan berjalan efektif.

Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai jadwal implementasi. “Saya berharap sekitar pertengahan tahun depan. Jika tidak, maka pada semester kedua 2026 kami pasti akan melarang vape,” ujarnya.

Sejumlah daerah sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Enam negara bagian Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang tidak lagi memperpanjang izin penjualan vape di wilayah masing-masing. Dukungan ini dianggap sebagai landasan awal bagi penerapan larangan nasional.

Dzulkefly mengakui, Malaysia sempat tertinggal dalam mengatur produk ini. Rencana larangan menyeluruh sebenarnya sudah dibahas sejak 2015, namun belum terealisasi. Kondisi tersebut membuat Malaysia berbeda dengan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Brunei, yang lebih dulu menerapkan larangan ketat terhadap vape.

Perbandingan itu menjadi sorotan penting karena Singapura, misalnya, memperketat pengawasan hingga ke pintu masuk udara, darat, dan laut, serta memberlakukan hukuman berat bagi pelanggaran. Sementara Malaysia baru memasuki tahap persiapan.

Meski begitu, Dzulkefly optimistis kebijakan baru ini akan membawa Malaysia sejajar dengan negara-negara di kawasan yang telah lebih dulu bertindak. Dengan regulasi bertahap, pemerintah berharap dampak sosial-ekonomi bisa diminimalkan, sekaligus memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *