COD Rp30 Ribu, Kurir Bekasi Jadi Korban Penganiayaan

BEKASI – Kasus penganiayaan yang menimpa kurir ekspedisi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang kurir bernama Irsyad Dulanam (22) menjadi korban kekerasan ketika mengantarkan paket di Perumahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (26/09/2025) siang.

Peristiwa bermula saat Irsyad mengantarkan paket dengan sistem Cash on Delivery (COD) ke rumah seorang pelanggan berinisial K. Namun, transaksi sederhana itu justru memicu emosi hingga berujung penganiayaan.

“Pas saya lagi antar paket COD. Dia minta transfer kan. Saya tawarkan pembayaran (melalui) QRIS, tapi dia tidak mau,” ujar Irsyad saat ditemui jurnalis, Jumat (26/09/2025).

Irsyad menuturkan, pelaku tiba-tiba naik pitam setelah ditawari pembayaran menggunakan QRIS. “Dia berasa terhina karena dikiranya transfernya lama. Nah, setelah itu dia mulai marah-marah, kita cekcok lah, karena saya minta transfernya sekarang, nggak nanti,” ungkapnya.

Cekcok singkat itu kemudian berubah menjadi insiden berbahaya. Pelaku masuk ke rumah, lalu kembali dengan membawa senjata tajam jenis pedang. Tanpa banyak bicara, ia langsung melukai korban. Akibat serangan itu, Irsyad mengalami luka pada bagian jempol tangan kanan dan perut. “Iya, luka di tangan sama di perut,” jelasnya sambil menunjukkan bekas luka.

Meski sempat diwarnai kekerasan, pembayaran paket akhirnya diselesaikan oleh anak pelaku. “Sudah dibayar sama anaknya, tapi bukan sama dianya. Transfer juga sama anaknya,” ujar Irsyad.

Nilai paket yang hanya Rp30 ribu itu sejatinya harus langsung dibayarkan oleh K. Sebagai kurir, Irsyad wajib menyetorkan seluruh hasil COD ke perusahaan setiap hari. “Saya minta saat itu juga karena harus setor. Bukan bisa ditunda,” tegasnya.

Usai kejadian, Irsyad segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan resmi diterima dan langsung ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan laporan itu.

“Sudah kami terima laporan dan sudah melakukan visum. Selanjutnya terhadap terduga pelaku kami akan melakukan penindakan,” jelasnya.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Insiden ini menegaskan kembali betapa rentannya posisi kurir di lapangan, terutama dalam sistem pembayaran COD. Kurir tidak hanya berhadapan dengan risiko jalan raya, tetapi juga dengan potensi kekerasan dari pelanggan.

Banyak pihak menilai perusahaan ekspedisi bersama aparat harus mencari solusi untuk mencegah kejadian serupa, mulai dari edukasi pelanggan hingga evaluasi sistem pembayaran COD. Kasus Irsyad pun diharapkan bisa menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja lapangan yang menjadi garda depan layanan logistik. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *