KPK Periksa Eks Dirut PT DKB Terkait Dugaan Korupsi Kapal Tank TNI AL

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menyangkut sektor strategis pertahanan negara. Senin (29/09/2025), KPK memanggil Tjahyadi D P Manulang, yang pernah menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum PT DKB tahun 2012-2014 serta Direktur Utama PT DKB pada 2014-2015. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) yang berlangsung pada 2012-2018 di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/09/2025). Namun, Budi tidak merinci materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Tjahyadi.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik karena menyangkut pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) strategis yang memiliki nilai besar dan berpengaruh terhadap kekuatan pertahanan nasional. Menurut Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, bukti permulaan dalam perkara ini telah cukup kuat untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Saat ini, KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Januari 2023 lalu.

Ali menegaskan, proses penyidikan sudah mengarah pada sejumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas mereka akan diumumkan pada waktu yang tepat, bersamaan dengan pengungkapan konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan. Dalam kasus ini, para terduga pelaku disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK menduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus ini mendapat sorotan tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi strategis, karena pengadaan kapal angkut Tank adalah bagian dari proyek pertahanan yang memiliki implikasi besar terhadap kemampuan operasional TNI AL. Dugaan korupsi dalam proyek ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dalam pengadaan alat pertahanan negara.

“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini,” ujar Ali, mengimbau partisipasi publik dalam pengawasan kasus yang berdampak pada pertahanan dan keuangan negara.

Langkah KPK ini sekaligus menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga integritas sektor pertahanan dan memastikan bahwa setiap proyek strategis terlaksana sesuai aturan, demi kepentingan nasional. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *