Kartu Liputan Wartawan CNN Dikembalikan Setelah Dicabut

JAKARTA – Pengembalian kartu identitas liputan khusus Istana milik jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia, oleh Biro Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) menjadi momentum penting dalam hubungan antara pemerintah dan media. Keputusan ini sekaligus meredakan polemik yang muncul setelah pencabutan kartu tersebut akhir pekan lalu.

Diana menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Biro Pers yang telah mengembalikan ID liputan miliknya. “Aku kayaknya cukup sih. Tapi, yang jelas berterima kasih juga kepada Biro Pers yang sudah mau mengembalikan, berbesar hati tadi juga meminta maaf kepada saya dan juga CNN Indonesia,” kata Diana di Istana, Jakarta, Senin (29/09/2025).

Dalam penjelasannya, Diana menekankan bahwa pengembalian ID ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. Menurutnya, teguran dan tarik-menarik di lapangan dalam peliputan memang biasa terjadi, namun pencabutan akses liputan adalah persoalan serius.

“Pengembalian ID ini adalah suatu wujud teman-teman di Istana bahwa ini menjadi jaminan ini adalah yang terakhir. Tidak akan ada lagi yang namanya mungkin teguran-teguran kecil. Karena mungkin teman-teman di sini juga tahu bagaimana kita bekerja,” papar Diana.

Ia menegaskan bahwa ID liputan merupakan akses penting bagi wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Istana. Penarikan ID adalah langkah yang berisiko mengurangi keterbukaan informasi dan mengganggu fungsi kontrol pers terhadap pemerintahan.

“Bagaimana ID ini yang merupakan akses untuk bisa liputan ke Istana, itu penarikannya akan jadi yang terakhir,” imbuhnya.

Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik dan mendapat sorotan dari Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melalui siaran pers, meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia dikembalikan. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Polemik ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga komunikasi terbuka antara lembaga negara dan media. Dalam demokrasi, kebebasan pers adalah pilar utama yang harus dilindungi, dan pemerintah perlu memastikan bahwa langkah-langkah administratif tidak membatasi hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Pengembalian ID liputan ini diharapkan menjadi awal pembenahan mekanisme koordinasi antara pihak istana dan media. Dengan demikian, akses informasi tetap terjamin, sekaligus menghormati hak publik untuk mengetahui berbagai kebijakan dan dinamika pemerintahan secara transparan. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *