Kasus Viral Nenek Dirantai: Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

PALU – Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek dirantai di sebuah pohon di Palu sempat memicu kehebohan publik di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan itu sebagai bentuk penyiksaan, hingga menimbulkan kecaman kepada pihak keluarga.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkapkan fakta berbeda. Rantai yang terpasang pada kaki nenek berusia 95 tahun itu bukanlah bentuk kekerasan, melainkan cara keluarga menjaga keselamatan sang lansia yang mengalami demensia.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, menjelaskan bahwa nenek berinisial S telah lama menderita gangguan daya ingat. Kondisi tersebut kerap membuatnya bingung, lupa arah, bahkan pernah hilang selama sepekan sebelum akhirnya berhasil ditemukan keluarga.
“Bukan untuk menyiksa, tetapi sebagai upaya menjaga keselamatan beliau,” tegas Makmur Johan mewakili Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, Rabu (01/10/2025).
Menurut keterangan, anak kandung S yang berusia 65 tahun meminta sang cucu, RI (30), untuk mengikat kaki nenek dengan rantai sepanjang 20 meter. Dengan panjang tersebut, S tetap bisa berjalan di sekitar halaman rumah, namun pergerakannya terbatas agar tidak kembali tersesat.
Keluarga menyatakan keputusan itu diambil setelah berbagai upaya lain tidak berhasil. Mereka khawatir keselamatan sang nenek terancam jika kembali hilang.
Video yang memperlihatkan momen cucu menjemput neneknya itu kemudian direkam warga dan diunggah ke Facebook. Sayangnya, unggahan tersebut diberi narasi seolah-olah nenek sengaja diperlakukan kejam.
Unggahan itu segera viral, memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai tindakan keluarga tidak manusiawi tanpa mengetahui kondisi sebenarnya. Polisi menegaskan, persepsi publik di media sosial tidak sesuai dengan fakta.
“Padahal, keluarga justru berusaha menjaga sang nenek agar tidak hilang dan tetap berada di rumah,” ujar Kapolsek.
Polisi memastikan saat ini nenek S tidak lagi dirantai. Ia sudah kembali tinggal di rumah anaknya dalam keadaan sehat dan mendapat pengawasan penuh dari keluarga. Kondisinya juga dipastikan terurus dengan baik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa viralnya sebuah konten di media sosial tidak selalu menggambarkan kenyataan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi, terutama sebelum memberikan penilaian atau menyebarkan unggahan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Bijak bermedia sosial sangat penting, jangan mudah terprovokasi dan pastikan informasi yang beredar sesuai dengan konteks sebenarnya,” tutur Makmur Johan. []
Siti Sholehah.