Tragedi Kebon Jeruk: Nyawa Melayang akibat Utang Puluhan Juta

JAKARTA – Perselisihan akibat masalah utang piutang kembali memicu tindak kekerasan yang berujung maut. Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ketika seorang pria berinisial EH (50) tega menghabisi nyawa kerabatnya sendiri, SAS (65), dengan sebilah pisau.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, menjelaskan bahwa motif utama penikaman berawal dari utang pelaku yang menumpuk dan belum dibayar kepada korban. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga ya, informasinya nilainya masih mungkin puluhan sampai ratusan juta juga. Jadi akumulasi ya, sudah sering sekali meminjam,” kata Aqsha, Kamis (02/10/2025).
Karena utang tidak kunjung dilunasi, korban berinisiatif menjual barang-barang yang dianggap milik pelaku untuk menutup sebagian tagihan. Salah satunya adalah drum tangki yang tersimpan di kios LPG milik pelaku dan disewa korban.
“Korban itu menjual barangnya karena kesal utang-utang itu sampai sekarang belum dibayar. Terus ada barang milik pelaku, jadi dia bilang, ‘ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu’ seperti itu. Nah, pelaku ini kemudian masih kesal,” jelas Aqsha.
Perselisihan semakin memanas hingga akhirnya berujung pada tindak kekerasan. Pada Selasa (30/9) siang, EH membeli pisau dari toko dekat lokasi kejadian. Ia lalu mendatangi kios korban dengan niat menganiaya. Saat itu korban sedang membungkuk membuka paket yang baru diterimanya. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut bergegas melerai dan membawa korban ke rumah sakit. EH berhasil diamankan oleh masyarakat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Namun, meski sudah mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong.
Polisi menegaskan kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan potret nyata bagaimana masalah utang piutang bisa menimbulkan konflik serius dalam hubungan kekerabatan. Aparat kini mendalami lebih lanjut riwayat pinjam-meminjam antara korban dan pelaku.
Kasus di Kebon Jeruk menjadi pengingat bahwa persoalan finansial, terutama jika melibatkan keluarga atau kerabat dekat, harus ditangani dengan bijak. Tanpa penyelesaian yang jelas dan komunikasi yang sehat, sengketa utang dapat memicu konflik emosional hingga berakhir pada tindak pidana.
EH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara panjang. Sementara keluarga korban harus menerima kenyataan pahit bahwa konflik utang berakhir pada kehilangan nyawa salah satu anggotanya. []
Siti Sholehah.