Kepolisian Terima 4 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Bandung

BANDUNG – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali mencuat, kali ini menimpa siswi SMK Pasundan 2 Bandung. Puluhan siswi disebut menjadi korban, sementara empat di antaranya sudah resmi melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Tim advokasi korban yang mendampingi kasus ini mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai 41 orang. Salah satu perwakilan tim advokasi, Aditya Insani, menjelaskan, laporan yang masuk saat ini baru empat, sementara ada korban lain yang memilih menarik laporannya karena merasa tertekan.

“Oknum guru yang telah dilaporkan ke Unit PPA Polrestabes Bandung, sejauh ini ada empat pelaporan yang telah diadukan dari total kurang lebih 41 korban dugaan tindak pelecehan,” kata Aditya, Jumat (3/10).

Aditya menambahkan, salah seorang korban berinisial A bahkan mencabut laporannya dan keluar dari sekolah karena khawatir akan keselamatannya. “Pas saya tanya kenapa dicabut, orang tua korban bilang ingin memindahkan anaknya ke Soreang agar lebih aman,” ungkapnya.

Seorang alumni SMK Pasundan 2 Bandung turut bersuara mengenai pengalaman pahit yang dialaminya. Ia mengaku dilecehkan oleh seorang guru aktif berinisial A, yang bukan hanya melakukan kontak fisik tidak pantas, tetapi juga mengucapkan kalimat bernada vulgar.

“Kayak, ‘kamu mau enggak aku ajak jalan, aku orgasme nih sudah lama tidak gituan mau sama istri’. Saya kesal dan bilang, ‘bapak enggak pantas banget jadi guru’,” tuturnya.

Korban mengaku sempat melapor ke sekolah, namun mendapat respon yang mengecewakan. Ia justru diminta menghadirkan bukti, bahkan diingatkan bisa dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kepala SMK Pasundan 2 Bandung, Aep Suparlan, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan enam orang tenaga kerja, terdiri dari empat guru, satu petugas kebersihan, dan satu satpam.

“Ada enam yang sudah dinonaktifkan,” ujarnya. Ia juga mengklaim sekolah membuka posko pengaduan. Hingga kini, 15 laporan diterima dari siswi yang mengaku menjadi korban.

Namun Aep membantah tudingan adanya intimidasi terhadap korban. Menurutnya, sekolah tidak pernah berupaya menutupi kasus maupun menekan siswa agar tidak melapor.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, memastikan pihaknya telah menerima empat laporan resmi terkait dugaan pelecehan ini. “Ada 4 LP yang sudah dilapor,” ujarnya.

Budi menyampaikan, tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. Laporan korban terdiri dari siswi aktif dan alumni. “Kami sudah membentuk tim khusus agar kasus ini bisa diterangkan dengan baik dan cepat,” tegasnya.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, mengingat dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik. Publik pun menuntut adanya langkah nyata, baik dari sekolah maupun aparat penegak hukum, agar korban terlindungi dan pelaku mendapat sanksi setimpal. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *