Abu Rusydan Berkomitmen ke NKRI, BNPT Lanjutkan Pembinaan

SEMARANG – Program deradikalisasi di Indonesia kembali mendapat sorotan ketika Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembinaan terhadap narapidana kasus terorisme. Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan resmi ke Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (04/10/2025).

Menurut Eddy, keberhasilan deradikalisasi tidak dapat dilepaskan dari sinergi berbagai pihak, mulai dari BNPT, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), hingga kementerian dan lembaga terkait lainnya. “Hari ini kami berkunjung ke Abu Rusydan, salah satu Amir JI yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Semarang. Tujuan kami adalah komitmen bahwa negara hadir untuk melakukan pembinaan, meliputi wawasan kebangsaan, keagamaan, dan kewirausahaan,” kata Eddy.

Kunjungan ini menjadi tindak lanjut dari ikrar eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang pada Desember 2024 menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah menilai langkah tersebut harus diiringi pembinaan berkelanjutan agar tidak hanya berhenti pada deklarasi semata.

Dirjen Pemasyarakatan, Chandran Lestyono, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa Abu Rusydan menunjukkan perkembangan positif. “Alhamdulillah, Abu Rusydan tetap komitmen bahwa JI sudah dibubarkan dan kembali kepada NKRI. Selama di Lapas, ia berkelakuan baik dan menunjukkan itikad baik,” ujarnya.

Chandran juga menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif. “Progresnya sangat baik. BNPT konsisten memonitor, tim lapas juga terus melakukan pembinaan,” tambahnya.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, turut menyampaikan apresiasi terhadap peran BNPT dalam mendukung pembinaan napi terorisme (napiter). “Kami berterima kasih kepada BNPT. Pembinaan napiter tidak bisa dilakukan sendiri, harus bersama-sama. Dengan kolaborasi, kita harapkan mereka benar-benar kembali ke NKRI,” ungkapnya.

Abu Rusydan sendiri bukanlah sosok baru dalam jaringan terorisme di Indonesia. Ia dikenal sebagai tokoh senior Jemaah Islamiyah yang ditangkap Densus 88 pada 2004. Pada tahun 1998, ia bahkan menjadi perumus Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI), dokumen penting yang menjadi dasar metodologi pergerakan kelompok tersebut.

Kini, setelah menjalani masa hukuman, keberadaannya di Lapas menjadi salah satu fokus program deradikalisasi pemerintah. Kunjungan BNPT menegaskan bahwa pendekatan pembinaan bukan hanya sekadar hukuman, tetapi juga rekonstruksi pemikiran agar mantan pelaku dapat kembali menjadi bagian masyarakat.

Langkah ini juga menjadi pesan bahwa upaya melawan radikalisme tidak cukup dilakukan dengan pendekatan keamanan semata. Diperlukan keterlibatan lintas sektor, penguatan kontra-narasi, serta pengembangan keterampilan ekonomi bagi para mantan pelaku, sehingga mereka memiliki alternatif kehidupan setelah bebas. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *