Nikita Mirzani Bawa Dugaan Suap ke KPK, Laporan Masih Diperiksa

JAKARTA – Polemik keterlibatan selebritas Nikita Mirzani kembali mencuat setelah muncul pernyataan dirinya yang mengaku sudah menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lembaga antirasuah menegaskan belum pernah mengirimkan pemanggilan apa pun kepada yang bersangkutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada agenda pemeriksaan Nikita Mirzani. “Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (04/10/2025).

Meski begitu, KPK membenarkan telah menerima laporan dari pihak Nikita terkait dugaan praktik suap yang menyeret aparat penegak hukum. Laporan tersebut saat ini masih berada dalam tahap telaah internal. “Terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tambah Budi.

Pernyataan KPK ini muncul setelah sebelumnya Nikita Mirzani menyebut dirinya dipanggil KPK usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (02/10/2025). Kasus hukum yang membelitnya meliputi dugaan pengancaman, pemerasan, hingga tindak pencucian uang.

Nikita diketahui melaporkan adanya dugaan suap yang disebut-sebut melibatkan jaksa dan hakim. Ia mengklaim memiliki bukti rekaman suara yang menunjukkan adanya upaya mengondisikan jalannya sidang oleh pihak tertentu. Namun, permintaannya untuk memutar rekaman itu sudah dua kali ditolak oleh majelis hakim.

Melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, tim kuasa hukum aktris tersebut bahkan mengunggah dokumen resmi pengaduan ke KPK. Dalam unggahan itu tercantum nomor surat pengaduan 011/VII/2025 yang telah diterima KPK pada 8 Agustus 2025. “Sesuai permintaan nepos untuk melaporkan ken@official.kpk, sudah dilaporin ya. Semoga segera ditindaklanjuti agar masyarakat percaya bahwa keadilan itu masih ada,” tulis keterangan unggahan akun Instagram tersebut.

Langkah Nikita ini memicu perhatian publik. Di satu sisi, laporan yang ia ajukan dianggap sebagai upaya mencari keadilan dalam kasus yang sedang dihadapinya. Namun, di sisi lain, perbedaan pernyataan antara dirinya dan KPK menimbulkan pertanyaan: apakah Nikita keliru memahami proses hukum, atau ada kesalahpahaman mengenai status laporannya.

KPK sendiri menegaskan akan memproses setiap laporan sesuai mekanisme yang berlaku, tetapi lembaga tersebut enggan membeberkan detail isi aduan. Hal ini sejalan dengan prosedur kerahasiaan agar penyelidikan berjalan tanpa intervensi.

Kontroversi ini menunjukkan bahwa perkara hukum yang menyeret figur publik kerap menyita perhatian, terlebih ketika disertai dengan isu serius seperti dugaan suap aparat penegak hukum. Bagaimanapun, kejelasan prosedur dari KPK dan keterbukaan informasi kepada publik akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *