Car Free Day Tetap Berjalan Meski Monas Jadi Lokasi HUT TNI

JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu, 5 Oktober 2025, akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Dishub DKI mengumumkan adanya rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan utama yang mengelilingi Monas. Jalur dari arah RS Budi Kemuliaan menuju Gambir, misalnya, dialihkan melalui Jalan Abdul Muis – Majapahit – Juanda – Pos – Gedung Kesenian – Lapangan Banteng Utara – Lapangan Banteng Barat – Pejambon, dan seterusnya.

Sementara itu, pengendara dari arah Tugu Tani yang hendak menuju kawasan RS Budi Kemuliaan disarankan melewati Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan – Jalan Agus Salim – Kebon Sirih – Abdul Muis, atau rute alternatif melalui Jalan Medan Merdeka Timur – Perwira – Katedral – Veteran – Suryopranoto.

Bagi kendaraan dari arah Harmoni menuju Tanah Abang, jalur yang direkomendasikan adalah melalui Suryopranoto – Balikpapan – Cideng Timur. Adapun arus dari Harmoni menuju Tugu Tani dialihkan ke Jalan Juanda – Pos – Gedung Kesenian – Lapangan Banteng Utara – Lapangan Banteng Barat – Pejambon, dan seterusnya.

Selain rekayasa lalu lintas, Pemprov DKI juga memastikan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) tetap berlangsung di kawasan Bundaran HI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan koordinasi telah dilakukan bersama Pangdam Jaya dan Mabes TNI.

“Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari car free day, maka kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (01/10/2025).

Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang turut menyemarakkan peringatan HUT TNI, Pemprov DKI juga menetapkan kebijakan tarif khusus transportasi umum. Pada 5 Oktober, seluruh layanan Transjakarta, MRT, dan LRT hanya dikenakan tarif Rp 80.

Tarif istimewa ini berlaku untuk semua penumpang dengan metode pembayaran kartu elektronik (seperti E-Money, Flazz, TapCash, Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard), maupun aplikasi resmi seperti JakLingko dan MyMRTJ. Kebijakan tersebut berlaku sejak pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada hari peringatan.

Sementara itu, layanan gratis yang sudah ada, seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta transportasi umum yang diatur dalam Pergub Nomor 133 Tahun 2018, tetap beroperasi sesuai aturan semula.

Kebijakan rekayasa lalu lintas dan tarif transportasi Rp 80 ini diharapkan mampu mendukung kelancaran acara HUT TNI sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan persiapan ini, Pemprov DKI ingin memastikan kegiatan peringatan tidak hanya berjalan khidmat, tetapi juga memberi pengalaman positif bagi warga yang melintasi ibu kota pada hari tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *