Kasus Arya Daru, Polisi Kumpulkan 103 Barang Bukti

JAKARTA – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih menjadi sorotan publik karena penyelidikannya belum juga menemukan titik terang. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses yang berjalan hingga kini tetap bertumpu pada bukti dan fakta ilmiah, bukan pada opini yang berkembang di masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (04/10/2025), bahwa penyelidik berpegang pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, TKP adalah sumber utama dalam menggali kebenaran.

“Dari mulai hari kejadian ditemukan sampai dengan di-release itu 21 hari, itulah yang membuat gap, gap akhirnya berkembang opini,” ujarnya. Ia menambahkan, “Padahal penyelidikan itu gak boleh berdasarkan opini, harus berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.”

Ade Ary menyebut penyidik telah bekerja secara lintas disiplin. Sedikitnya tujuh ahli dari berbagai bidang dilibatkan, mulai dari psikologi forensik, toksikologi, kedokteran forensik, laboratorium siber, hingga identifikasi sidik jari. “Saat release itu kami hadirkan setidaknya tujuh ahli… ada 7 sekitarnya itu hadir,” ungkapnya.

Meski aparat penegak hukum menegaskan kerja berbasis sains, keluarga korban masih merasa diliputi ketidakpastian. Dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Selasa (30/09/2025), ayah Arya, Subaryono, mengungkapkan keresahan keluarganya.

“Dan untuk itu saya terus terang sebagai orang tua di Yogya lagi, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu,” ujarnya. Ia juga menilai penjelasan yang sejauh ini disampaikan pihak penyidik belum cukup memberi jawaban yang menenangkan.

“Bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami terus terang saja,” lanjut Subaryono.

Meski ia menghargai kerja keras penyidik, Subaryono menekankan bahwa keluarga tetap membutuhkan kepastian hukum. “Meskipun saya juga menghargai dari pihak-pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami,” katanya.

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Saat ditemukan, kepalanya terbungkus plastik yang dililit lakban kuning, sementara tubuhnya ditutupi selimut biru. Polisi menyita 103 barang bukti, termasuk lakban, kantong plastik, pakaian, serta obat-obatan. Sidik jari korban juga ditemukan pada lakban.

Sejauh ini, 24 saksi telah diperiksa, dari rekan kerja hingga keluarga, meski dua saksi belum memenuhi panggilan. Polisi belum menyimpulkan adanya unsur pidana maupun bunuh diri, sehingga kasus tetap dalam tahap penyelidikan aktif dan belum diterbitkan SP3.

Publik kini menunggu jawaban akhir: apakah kasus ini murni kematian yang disengaja oleh korban, atau ada pihak lain yang terlibat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *