Purbaya dan Bahlil Berbeda Angka soal Harga Asli Elpiji

JAKARTA – Polemik soal data harga asli subsidi LPG 3 kilogram kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saling memberikan pernyataan yang berbeda. Perbedaan ini memperlihatkan bagaimana komunikasi antar kementerian menjadi kunci penting dalam memastikan kebijakan subsidi energi berjalan tepat sasaran.
Awalnya, Menkeu Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Selasa (30/09/2025) memaparkan sejumlah data subsidi energi. Ia menyebut harga keekonomian LPG 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung, sementara masyarakat hanya membayar Rp12.750 karena pemerintah menanggung subsidi sekitar Rp30.000 atau setara 70 persen.
Penjelasan tersebut disampaikan bersamaan dengan paparan mengenai subsidi bahan bakar minyak (BBM), seperti Pertalite dan Solar, yang juga ditanggung negara melalui APBN. Purbaya menegaskan, skema subsidi adalah bentuk keberpihakan fiskal pemerintah kepada rakyat. “Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.
Namun, pernyataan itu kemudian mendapat tanggapan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sehari setelahnya, di Kantor BPH Migas, Bahlil mengatakan, “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Biasalah, ya mungkin butuh penyesuaian.” Meski demikian, Bahlil tidak menyebut angka pasti harga LPG 3 kg tanpa subsidi, melainkan menilai ada perbedaan pemahaman karena faktor teknis dan penyajian data.
Bahlil juga menyinggung bahwa data terkait subsidi energi tengah disesuaikan melalui Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, basis data ini akan memastikan subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
Menanggapi komentar Bahlil, Menkeu Purbaya kembali memberikan pernyataan pada Jumat (03/10/2025) di Kudus, Jawa Tengah. Ia menyebut dirinya akan meninjau ulang angka tersebut. “Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi mungkin Pak Bahlil betul angkanya, akan kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat di mana salah pengertian,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbedaan metode perhitungan bukan hal baru. “Mungkin salah lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kadang-kadang kalau dari praktik dari akuntan kadang-kadang beda. Tapi saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok, uangnya segitu-segitu aja,” ujar Purbaya.
Meski terdapat silang pendapat, keduanya menegaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran. Pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang mematangkan skema baru agar subsidi LPG tidak salah sasaran, sementara Kementerian Keuangan menekankan agar beban fiskal tetap terkendali.
Perbedaan tafsir data antar kementerian ini mencerminkan tantangan transparansi dan koordinasi dalam kebijakan energi nasional. Publik pun berharap, perbedaan angka tidak menimbulkan kebingungan baru, melainkan menghasilkan kebijakan yang semakin akurat dan berpihak pada masyarakat. []
Siti Sholehah.