Patroli Polisi Gagalkan Balap Liar dan Tawuran di Tangsel

TANGERANG SELATAN – Polsek Cisauk memperketat pengawasan di wilayah hukumnya dengan menggelar patroli dini hari pada Minggu (05/10/2025). Hasilnya, sebanyak 21 remaja diamankan karena diduga hendak melakukan balap liar dan tawuran.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap meningkatnya aksi kenakalan remaja yang sering memicu keresahan warga.

“Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cisauk. Patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, tawuran remaja, serta tindak kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada dini hari,” ujar Dhady kepada wartawan, Senin (06/10/2025).

Dalam operasi yang digelar, polisi pertama kali menyisir kawasan Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel. Di lokasi itu, aparat berhasil menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan 19 remaja. Polisi juga menyita 14 sepeda motor, beberapa di antaranya tidak dilengkapi pelat nomor, serta 15 unit ponsel yang digunakan untuk berkoordinasi.

“Petugas berhasil menggagalkan aksi balap liar yang akan dilakukan sekelompok remaja. Dalam razia yang dilakukan, kami mengamankan 19 remaja yang akan melakukan balap liar di kawasan Jalan Raya Puspiptek,” jelasnya.

Selain balap liar, polisi juga mengantisipasi potensi tawuran. Saat melanjutkan patroli ke kawasan Pasar Jengkol, Kelurahan Babakan, yang berbatasan langsung dengan Gunung Sindur, Bogor, aparat menemukan kelompok remaja membawa senjata tajam. Meski sebagian berhasil melarikan diri, polisi menangkap dua orang remaja beserta barang bukti berupa samurai dan parang panjang.

“Diketahui informasi dari patroli siber di media sosial akan adanya kelompok remaja yang akan tawuran. Benar saja sekelompok remaja dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam,” ucap Dhady.

“Mengetahui adanya patroli polisi, maka kelompok remaja tersebut kabur. Namun petugas berhasil menangkap dua remaja yang membawa senjata tajam samurai dan parang panjang,” sambungnya.

Dhady menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli secara rutin. Menurutnya, keberadaan balap liar maupun tawuran bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko besar terhadap keselamatan.

“Aksi balap liar dan tawuran bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami akan terus melakukan patroli rutin yang ditingkatkan dan tindakan tegas terhadap pelaku maupun kelompok yang mencoba menciptakan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Aksi tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan. Aparat juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terseret dalam pergaulan yang salah. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *