Malam Tragis di Sentani, Ojol Tewas Dikeroyok dan Dibuang ke Selokan

JAYAPURA — Malam yang seharusnya menjadi waktu mencari nafkah berubah menjadi petaka bagi seorang pengemudi ojek online di Kabupaten Jayapura, Papua. Pria berinisial SL (36) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan brutal di Jalan Raya Sentani–Waena, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, pada Kamis (25/09/2025) dini hari.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap para pekerja ojek online yang kerap berada di titik rawan kriminalitas. Sebagian besar pengemudi ojol bekerja hingga larut malam, menembus wilayah terpencil dengan penerangan minim dan pengawasan terbatas. Kondisi tersebut menjadikan mereka sasaran empuk bagi pelaku kejahatan yang mengincar uang, ponsel, maupun kendaraan bermotor.
Peristiwa yang menimpa SL sempat menggemparkan warga Sentani. Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat dalam konferensi pers di Mapolres Jayapura, Senin (06/10/2025), menjelaskan kronologi kejadian.
“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.45 WIT. Korban yang melintas dengan sepeda motor tiba-tiba dihadang oleh lima pelaku. Mereka melempar ban ke arah motor hingga korban terjatuh, kemudian memukul kepala korban dengan balok kayu dan menikam menggunakan pisau,” ungkap Erol.
Setelah korban tak berdaya, para pelaku menyeret tubuh SL dan membuangnya ke selokan di pinggir jalan. Mereka kemudian membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban sebagai hasil rampasan.
Polisi bergerak cepat memburu para pelaku. Dalam waktu singkat, tiga dari lima orang berhasil ditangkap, masing-masing berinisial YM (19), HH (19), dan HVK (18). Dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Erol menambahkan, “Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Barang rampasan digunakan untuk keperluan pribadi, bukan dijual.”
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP Subsider Pasal 365 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengungkapkan hasil otopsi menemukan tujuh luka tusuk di tubuh korban. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat Street, handphone Samsung Galaxy A32, dan balok kayu yang digunakan untuk memukul korban. Sedangkan pisau yang digunakan masih dalam pencarian.
“Ketiga pelaku ditangkap secara terpisah di wilayah Kabupaten Jayapura. Tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayapura terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami optimistis dalam waktu dekat semuanya dapat diamankan,” tegas Alamsyah.
Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya profesi ojek online di daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat dan komunitas ojol untuk meningkatkan kewaspadaan serta melapor segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di jalanan, terutama pada malam hari. []
Siti Sholehah.