Diduga Minum Miras Campuran, Enam Warga Magelang Meninggal Dunia

MAGELANG – Suasana duka menyelimuti warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, setelah enam orang dinyatakan meninggal dunia akibat diduga menenggak minuman keras oplosan. Pesta miras tersebut digelar di sebuah gubuk terpencil yang berjarak cukup jauh dari pemukiman warga.

Kepolisian memastikan jumlah korban bertambah setelah semula hanya dua orang yang dilaporkan tewas pada Selasa (07/10/2025). Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menyebutkan empat korban lainnya meninggal pada hari berikutnya.

“Kemarin habis rilis (Selasa) kan ada dua orang (meninggal dunia). Ternyata, sorenya itu ada perempuan yang meninggal. Namun tidak disampaikan ke pihak Polresta, terus menyusul hari ini ada tiga di RSUD Merah Putih. Jadi total ada enam,” jelas La Ode, dikutip Kamis (09/10/2025).

Menurut penyelidikan sementara, peristiwa nahas itu berawal dari pesta minuman keras yang digelar sekelompok warga pada Minggu (05/10/2025) dini hari. Mereka berkumpul di sebuah gubuk yang berada di area tegalan, tak jauh dari kebun durian milik warga. Lokasi yang sepi dan jauh dari pengawasan membuat pesta berlangsung tanpa diketahui warga sekitar.

Saat tim dari detikJateng mendatangi lokasi pada Selasa (07/10/2025), gubuk yang dijadikan tempat pesta miras itu telah dipasangi garis polisi. Di sekitar lokasi masih terlihat sisa-sisa botol minuman soda yang diduga digunakan sebagai campuran minuman oplosan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sisa cairan yang ditemukan di lokasi. Diduga kuat korban mengonsumsi minuman oplosan yang mengandung zat berbahaya,” ungkap La Ode.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pesta miras tersebut. Salah satu warga, Slamet (42), mengatakan lokasi gubuk memang jarang dilewati orang karena berada di tengah kebun dan jauh dari jalan utama. “Kalau malam sepi banget. Nggak heran kalau nggak ada yang tahu mereka minum di situ,” katanya.

Polisi kini tengah memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui asal-usul minuman tersebut. Dugaan sementara, minuman itu diperoleh dari pedagang yang menjual miras ilegal di wilayah Magelang.

Kasus ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat miras oplosan di Jawa Tengah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur minuman beralkohol tanpa izin edar karena berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya yang mematikan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *