Ajang MotoGP Mandalika Tercoreng Stiker Ilegal

LOMBOK TENGAH — Ajang MotoGP Mandalika 2025 yang semestinya menjadi kebanggaan Indonesia kembali diwarnai insiden memalukan. Pemalsuan stiker parkir VIP membuat lalu lintas di sekitar kawasan sirkuit kacau dan menimbulkan kerugian besar bagi pihak penyelenggara. Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku utama di balik peredaran stiker ilegal tersebut.

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Priandhi Satria, menyayangkan kejadian itu. Ia mengungkapkan, peredaran stiker parkir palsu yang dijual kepada penonton menjadi penyebab utama kemacetan panjang di area luar sirkuit selama penyelenggaraan MotoGP, 3–5 Oktober 2025.

“Ini menjadi review kami tahun depan, bagaimana agar tidak ada lagi stiker parkir dipalsukan. Karena gara-gara tiket parkir palsu ini menyebabkan macet,” kata Priandhi kepada awak media, Selasa (07/10/2025).

Menurutnya, area parkir di Sirkuit Mandalika sebenarnya hanya disiapkan untuk 200 unit kendaraan ditambah 10 persen kapasitas tambahan. Namun, karena banyaknya kendaraan dengan stiker palsu yang ikut masuk, jumlah kendaraan meningkat hampir dua kali lipat. Kondisi itu menyebabkan antrean panjang dan kemacetan parah di akses masuk sirkuit.

“Yang seharusnya untuk 200 mobil plus 10 persen. Tapi kalau ini diisi 400 udah pasti macet. Sisanya tidak bisa masuk mengekor ke belakang sehingga mengakibatkan kemacetan,” tegasnya.

Priandhi menjelaskan, stiker parkir resmi hanya diterbitkan oleh MGPA dan ITDC untuk tamu undangan, sponsor, serta penonton yang membeli tiket dalam jumlah besar. Ia menegaskan tidak ada pihak lain yang berwenang mengeluarkan stiker akses tersebut.

Namun, berdasarkan temuan petugas di lapangan, banyak beredar stiker dengan tampilan mirip aslinya. “Saya belum lihat, cuma ada teman-teman yang liat mereka bilang yang pasti hologram beda. Kalau yang palsu itu tidak multicolor hanya satu warna saja. Sementara, yang asli bisa beda warna,” ujarnya.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial MSU alias Mamat (33), warga Desa Jago, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Ia diduga mencetak puluhan stiker parkir VIP palsu menggunakan alat percetakan miliknya di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Kanit Tipidter Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, mengatakan pelaku membuat stiker tersebut atas pesanan dua orang berinisial N dan A. “N dan A ini masing-masing memesan 50 lembar stiker VIP untuk kendaraan mereka. Terduga dibayar Rp 50 ribu per lembar,” ungkapnya.

Akibat peredaran stiker palsu itu, pihak ITDC-MGPA melaporkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa stiker palsu bertuliskan Indonesia GP 2025.

Mamat dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan Surat Berharga, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian juga terus menelusuri keterlibatan dua pemesan stiker tersebut.

Pihak MGPA menegaskan akan memperketat sistem keamanan dan verifikasi tiket pada penyelenggaraan MotoGP tahun depan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap ajang balap dunia di Mandalika tetap terjaga. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *