Tertidur Usai Minum, Motor Pemuda di Pancoran Disikat Maling

JAKARTA – Sebuah kejadian pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Rawajati Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, menjadi pelajaran penting tentang bahaya lengah dalam menjaga barang berharga, terutama saat berada dalam kondisi tidak sadar penuh. Kasus ini menimpa seorang pemuda berinisial W (20), yang kehilangan motornya setelah beristirahat usai menenggak minuman keras bersama rekannya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/09/2025) lalu. Menurut laporan polisi, korban dan temannya, E, memutuskan untuk beristirahat di tepi jalan setelah mengonsumsi alkohol. Namun, kelengahan mereka justru dimanfaatkan oleh pelaku pencurian.
Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan bahwa korban meninggalkan motornya dalam keadaan tidak terkunci dan bahkan kunci masih menempel di kendaraan.
“Sebelumnya mengendarai sepeda motor untuk istirahat dikarenakan pelapor dan saksi habis minum minuman alkohol dan meninggalkan sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci masih menempel di sepeda motor,” ujar Teddy kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Ketika terbangun, korban terkejut mendapati motor, dompet, serta ponselnya raib. Dompet yang berada di dalam jok motor berisi surat-surat penting seperti STNK, SIM C, dan KTP, ikut lenyap dibawa kabur pencuri.
“Setelah bangun ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada, hilang berikut dompet yang berisi STNK sepeda motor tersebut, SIM C, KTP dan handphone yang tersimpan di dalam jok sepeda motor tersebut,” tambah Teddy.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan rekaman CCTV sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kedua pelaku berinisial HAP (42) dan AZ (28) akhirnya ditangkap pada Minggu (12/10/2025) di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan barang bukti berupa kendaraan hasil curian turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan jalanan yang kerap terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala atau tidak terkunci, terutama di tempat umum. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar menghindari aktivitas berisiko, seperti mengonsumsi alkohol di ruang publik, yang dapat menurunkan kewaspadaan dan membuka peluang bagi pelaku kejahatan.
Kepolisian Metro Jakarta Selatan menegaskan akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan pencurian kendaraan bermotor, termasuk memantau lokasi-lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul pada malam hari.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal tidak selalu terjadi karena niat pelaku semata, tetapi juga karena peluang yang diciptakan oleh kelengahan korban. []
Siti Sholehah.