Kerap Dipukul, Adik Tiri Tikam Kakak hingga Tewas

SERANG — Perselisihan dalam hubungan keluarga kembali menelan korban jiwa. Seorang pria berinisial EP (28) di Kampung Sepang Susukan, Kota Serang, Banten, tega menghabisi nyawa kakak tirinya sendiri, CC (35), pada Sabtu (11/10/2025) malam. Aksi berdarah itu dilatarbelakangi dendam lama karena pelaku mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari pertengkaran di rumah keduanya. “Korban mabuk dan cekcok sampai memukul kepala terduga pelaku serta menantang duel. Korban juga kerap memaki pelaku,” ujar Alfano, Selasa (14/10/2025).

Pertengkaran itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban yang dalam kondisi mabuk memukul kepala EP tanpa alasan jelas. Peristiwa itu menjadi puncak dari serangkaian perlakuan kasar yang sebelumnya sering diterima pelaku. Tidak terima dengan tindakan tersebut, EP dilaporkan sempat meninggalkan rumah dengan perasaan marah dan sakit hati.

“Pelaku tidak terima dengan tindakan korban, lalu membeli pisau khusus untuk menusuk korban pada Sabtu (11/10/2025) siang. Pelaku sudah merencanakan menghabisi korban pada malam hari,” ungkap Alfano.

Sekitar pukul 20.30 WIB, rencana keji itu akhirnya dilakukan. Saat korban sedang menenggak minuman keras di kamarnya, pelaku masuk sambil membawa pisau. “Saat korban lengah, pelaku langsung mencekik dan menusukkan pisau ke leher korban,” lanjut Alfano.

Korban yang terluka parah sempat berusaha melarikan diri ke ruang tamu, tetapi pelaku kembali mengejarnya. “Kemudian korban lari mengambil pisau dari dapur untuk melawan pelaku, setelah itu korban lemas dan jatuh tersungkur,” kata Alfano.

Keributan itu sempat mengundang perhatian warga sekitar. “Saksi mendengar suara keributan disertai bunyi benturan keras dari arah rumah korban. Saat mendatangi lokasi, saksi melihat korban dalam posisi tengkurap dan berlumuran darah,” tutur Alfano.

Warga bersama ketua RT segera mengevakuasi korban ke RSUD Serang untuk mendapat pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak tertolong. “Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala, leher, dan punggung,” imbuh Alfano.

Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam di lingkungan sekitar. Warga mengaku tidak menyangka hubungan antara dua saudara tiri yang selama ini terlihat biasa saja berakhir dengan tragedi berdarah. Polisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

“Pelaku sudah kami amankan dan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” tegas Alfano.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga, sekecil apa pun bentuknya, dapat memicu amarah dan dendam yang berujung pada tindakan fatal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk mencari penyelesaian damai melalui jalur keluarga atau mediasi, bukan dengan kekerasan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *