Modus Baru Begal di Bogor: Tuduh Korban Mencuri Sebelum Merampas Motor

BOGOR — Masyarakat Kota Bogor kembali digegerkan dengan munculnya modus baru kejahatan jalanan. Dua pria menjadi korban perampasan dengan cara yang tak biasa — mereka dituduh mencuri motor pelaku sebelum harta bendanya dirampas. Insiden ini terjadi di kawasan Bogor Utara dan sempat viral di media sosial karena terekam dalam sebuah video amatir.
Dalam video yang beredar luas, tampak dua pemuda yang tengah berkendara diikuti oleh sejumlah pelaku seusai mereka keluar dari sebuah konter ponsel. Berdasarkan narasi yang menyertai unggahan tersebut, peristiwa berlangsung pada 19 September 2025. Saat di perjalanan, kedua korban diteriaki pelaku dengan tuduhan membawa motor milik “anaknya”. Situasi pun memanas ketika korban dihentikan secara paksa di pinggir jalan, dan barang-barang mereka dirampas.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
“Proses penyelidikan masih terus dilakukan. Unit Reskrim Polsek Bogor Utara telah melakukan beberapa tindakan untuk menangani kasus ini,” ujar Eko, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah langkah telah diambil termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Polisi juga tengah melacak sinyal iPhone 15 Pro Max milik korban yang turut dirampas.
“Termasuk mendatangi TKP, memeriksa CCTV, memeriksa saksi-saksi dan melacak lokasi HP iPhone milik korban,” imbuhnya.
Menurut Eko, para pelaku diduga berjumlah tiga orang dan mengendarai dua sepeda motor berbeda. Mereka mendekati korban dengan tuduhan palsu, seolah korban telah mencuri motor milik anak salah satu pelaku yang terlibat tawuran.
“Korban A dan temannya dihentikan oleh tiga orang dan satu anak, berboncengan dua motor. Pelaku menuduh korban mencuri motor dan melakukan tawuran dengan anak pelaku,” jelas Eko.
Korban yang ketakutan sempat mencoba menjelaskan bahwa mereka tidak bersalah. Namun, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam berupa golok. Dari ancaman itu, motor dan telepon genggam korban berhasil dirampas.
“Pelaku kemudian meminta handphone korban dengan alasan mencari bukti foto di galeri, namun handphone tersebut dirampas dan korban diancam dengan golok. Motor korban juga dirampas,” kata Eko.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan meningkatnya tindak kriminal dengan modus tuduhan palsu di jalanan. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami peristiwa serupa. Sementara itu, tim gabungan dari Polsek Bogor Utara dan Polresta Bogor Kota terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. []
Siti Sholehah.