Polisi: Pelaku Bunuh Korban Dulu Sebelum Melakukan Pemerkosaan

JAKARTA – Kasus penganiayaan tragis yang menewaskan seorang anak perempuan berusia 11 tahun di kawasan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, mengguncang masyarakat. Pelakunya bukan orang asing, melainkan remaja laki-laki berusia 16 tahun yang merupakan tetangga korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas sebelum melakukan tindakan keji lainnya.
“Dia membunuh korban dulu baru, baru melakukan (pemerkosaan),” ujar Ongkoseno kepada wartawan, Kamis (14/10/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku dan korban saling mengenal karena tinggal di lingkungan yang sama. Korban sempat dijanjikan akan dibelikan baju baru agar mau mengikuti pelaku ke rumahnya.
“Korban diimingi pelaku mau dibeliin baju. Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas,” kata Ongkoseno.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (13/10/2025) di rumah pelaku di Kampung Sawah, Semper Timur. Pelaku kini telah diamankan dan diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
“Pelaku juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 80 dan 82 serta Pasal 338 KUHP,” jelasnya.
Meski begitu, penanganan hukum terhadap pelaku dilakukan dengan mempertimbangkan statusnya sebagai anak di bawah umur. “Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambah Ongkoseno.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang justru dilakukan oleh pelaku seumuran. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, lemahnya pengawasan keluarga dan pengaruh lingkungan menjadi salah satu faktor yang tak bisa diabaikan.
Pakar psikologi sosial menilai, tindakan pelaku menunjukkan adanya krisis empati dan minimnya pendidikan moral sejak dini. Di sisi lain, hal ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka, bahkan di lingkungan yang tampak aman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar agar tragedi serupa tidak kembali terulang. “Kasus ini menjadi pelajaran bersama bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya keluarga atau aparat,” tegas Ongkoseno.
Kini, proses hukum masih berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam dan menjadi refleksi bahwa keamanan anak di lingkungan sekitar masih memerlukan perhatian serius. []
Siti Sholehah.