RDTR Sambutan Diharapkan Hindari Konflik Ruang

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi kunci sukses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kecamatan Sambutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat menghadiri Konsultasi Publik ke-2 RDTR dan KLHS wilayah perencanaan Kecamatan Sambutan, di Aula Kecamatan Sambutan, Jalan Sultan Sulaiman, Kamis (16/10/2025).
Menurut Deni, forum ini menjadi wahana diskusi terbuka untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus memastikan tata ruang diterapkan secara inklusif dan komprehensif. Ia menekankan perlunya perencanaan wilayah yang rapi, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan, seperti pembangunan pemukiman di area non-peruntukan.
“Kami tidak ingin masalah muncul saat pelaksanaan di lapangan, misalnya pemukiman dibangun di lahan yang seharusnya untuk pertanian atau pertambangan. RDTR ini harus mengacu pada diskusi menyeluruh,” ujar Deni, sapaan akrabnya.
RDTR sendiri menjadi dokumen penting dalam pengendalian pembangunan dan perizinan lahan. Deni menyebut, Kecamatan Sambutan memiliki beragam fungsi lahan strategis yang perlu diatur secara proporsional, agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang.
“Kecamatan Sambutan memiliki potensi besar di sektor pertanian, industri, hingga pemukiman. Perlu penetapan zonasi yang tepat agar mendukung pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.
Deni juga menyoroti luasnya area pertambangan yang mencapai sekitar 3.566 hektare, yang saat ini dikuasai beberapa perusahaan dengan izin usaha. Ia meminta agar konsultan segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi dan pihak perusahaan untuk memastikan keberlanjutan izin serta potensi alih fungsi lahan.
“Kalau perusahaan tidak melanjutkan kegiatan, maka lahan itu sebaiknya bisa dialihkan untuk program ketahanan pangan atau energi terbarukan,” tegasnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan, RDTR Sambutan yang tengah difinalisasi diharapkan menjadi acuan yang jelas dan kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Penetapan tata ruang harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan potensi wilayah, sehingga tidak menimbulkan sengketa di masa depan. “Kami ingin RDTR ini benar-benar jadi pedoman yang fungsional dan tidak menyisakan masalah teknis di kemudian hari,” tutup Deni.
Konsultasi publik ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat partisipasi publik. Dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, Deni optimistis RDTR Sambutan akan menjadi fondasi pembangunan yang harmonis, berkelanjutan, dan dapat diterima semua pihak. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum