Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan tegas terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kedapatan nongkrong di kafe Starbucks. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi perilaku tersebut dan akan memberikan sanksi keras kepada yang terlibat.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat membacakan sejumlah laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan “Lapor Pak Purbaya” pada Jumat (17/10/2025). Dalam dua hari terakhir, tercatat sebanyak 15.933 pesan WhatsApp diterima melalui nomor aduan tersebut, salah satunya berisi keluhan soal pegawai Bea Cukai yang terlihat duduk santai di Starbucks saat jam kerja.
“Mereka meeting dengan banyak orang lain, sesama petugas Bea Cukai. Mereka membicarakan setiap hari bisnis, mengamankan aset bagaimana,” ujar Purbaya sambil menegaskan bahwa laporan itu menjadi perhatian serius bagi pihaknya.
Menurutnya, sebagian pegawai mungkin masih menganggap pengawasan kementerian hanyalah gertakan. Namun, Purbaya memastikan akan menindak secara nyata setiap pelanggaran yang ditemukan. “Saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Kalau ada yang ketemu kayak gini lagi, gue akan pecat,” tegasnya dengan nada tinggi.
Purbaya menambahkan bahwa ketegasan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pegawai Bea Cukai, tetapi juga berlaku bagi seluruh jajaran pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. Ia mengaku sering kali menerima laporan kinerja positif dari anak buahnya, tetapi kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
“Selama ini laporan yang saya terima bagus-bagus saja, tapi begitu dicek ke bawah, faktanya jauh berbeda. Karena itu saya buka saluran pengaduan langsung agar masyarakat bisa menyampaikan apa adanya,” ungkapnya.
Melalui nomor WhatsApp 0822 4040 6600, masyarakat dapat mengirimkan laporan dugaan pelanggaran atau perilaku tidak profesional oleh aparatur di lingkungan Kementerian Keuangan. Purbaya memastikan sistem aduan itu bersifat tertutup dan aman.
“Tidak ada pegawai Bea Cukai atau Pajak yang bisa mengakses laporan ini. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, tidak akan ada kebocoran data pelapor,” tegasnya.
Langkah ini, kata Purbaya, merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan tidak ingin institusinya dicoreng oleh perilaku oknum yang tidak mencerminkan profesionalisme.
“Kita sudah berkomitmen untuk bersih dan transparan. Tidak ada tempat bagi mereka yang masih bermain-main dengan integritas,” tutup Purbaya. []
Siti Sholehah.