Komplotan Ganjal ATM Raup Rp 73 Juta Ditangkap di Tangsel

TANGERANG SELATAN – Satuan Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil membongkar komplotan pencurian dengan modus ganjal ATM yang telah meresahkan warga. Empat pelaku ditangkap setelah berhasil menguras uang korbannya hingga mencapai Rp 73,2 juta.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Puji Yono (62), yang kehilangan saldo di rekeningnya tanpa melakukan transaksi. “Korban melapor kehilangan saldo sebesar Rp 73.226.868 setelah bertransaksi di mesin ATM,” ujar Bambang, Sabtu (18/10/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area ATM Bukit Indah II, Serua, Ciputat. Ketika hendak mengambil uang, korban mendapati mesin ATM mengalami gangguan. “Para pelaku menggunakan alat khusus untuk mengganjal ATM, sehingga menimbulkan eror sistem dan kartu nasabah tidak keluar,” jelas Bambang.

Kondisi itu membuat korban panik. Saat itulah pelaku berpura-pura menolong dengan dalih membantu korban mengambil kembali kartunya. Namun, niat baik itu hanyalah kamuflase untuk mencuri data PIN. “Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan mencuri PIN korban. Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM dan menguras saldo di rekening,” katanya.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka sempat menggunakan uang hasil curian untuk membeli emas di Toko Emas Gloria Indah, Jalan Dewi Sartika, Cipayung. Berdasarkan petunjuk tersebut, tersangka utama, Tomi Saputra, ditangkap pada 16 Oktober saat hendak menjual kembali emas hasil kejahatan.

Pengembangan lebih lanjut mengarah pada tiga pelaku lain, yakni Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28). Ketiganya diringkus di sebuah rumah kos di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. “Ketiganya ditangkap saat sedang menggunakan narkoba. Dari lokasi kami temukan alat isap sabu dan sejumlah barang bukti kejahatan,” ungkap Bambang.

Polisi juga menyita 18 kartu ATM yang diduga milik korban lain, uang tunai Rp 5 juta, satu unit motor tanpa pelat nomor, beberapa handphone, serta print out rekening korban. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bambang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak kriminal, terutama yang merugikan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak menerima bantuan dari orang tak dikenal saat mengalami kendala di mesin ATM,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *